Menkumham Harus Lebih Selektif Terhadap Tenaga Kerja Asing

Tenaga Kerja Wanita di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Komisi III DPR meminta Menkumham dan Dirjen Imigrasi untuk lebih selektif menerima tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Keberadaan mereka disini tentu memperhatikan azas manfaat dan kepentingan nasional.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Pandangan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding, saat melakukan raker dengan Menkuhham di Senayan, Kamis 3 September 2015.
Retribusi Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing Naik


Menurutnya, belakangan ini banyak sekali tenaga asing yang masuk dan menyerbu Indonesia. "Kondisi ini sangat memprihatinkan karena dapat menyulitkan tenaga kerja lokal untuk mendapat pekerjaan. Oleh karena itu saya minta agar penerimaan tenaga asing ini bisa lebih selektif, mulai dari pemberian visanya,” ungkap Sudding.


Sedangkan menurut Muslim Ayub, yang perlu diwaspadai sekarang ini adalah masifnya keberadaan warga Cina di Indonesia. "Mereka hadir di tanah air tidak hanya sebagai pelancong, tetapi juga sebagai tenaga kerja. Dan lebih anehnya, sebagian besar mereka tidak bekerja di posisi menengah-keatas, melainkan di posisi rendah seperti satpam dan buruh perusahaan,” ujar Muslim.


Kondisi ini menurutnya tidak sesuai dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 247 tahun 2011 yang menyatakan bahwa tenaga kerja asing hanya boleh mengisi jabatan atau posisi dalam perusahaan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tertentu.


"Kalau kita lihat, masuknya tenaga asing Cina ini tidak ada yang khusus menempati posisi dengan keahlian tertentu. Jika tidak dibatasi, kehadiran mereka akan menjadi masalah bagi bangsa kita seperti meningkatnya penyelundupan narkoba, pemalsuan barang, dan persaingan budaya,” kata Muslim.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya