Pendaftaran Pilkada Tiga Daerah Ini Diperpanjang, Kenapa?

Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Zumrotul Abidin (Surabaya)
VIVA.co.id
Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?
- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik membuka kembali pendaftaran bagi daerah yang masih memiliki calon tunggal untuk .

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK
Di masa perpanjangan ketiga kalinya ini, KPU hanya membuka pendaftaran di tiga daerah yakni, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Denpasar, dan Kabupaten Minahasa Selatan.

TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti
Dikatakan Husni, pembukaan pendaftaran kembali pilkada serentak ini akan dilakukan pada 28-30 Agustus 2015 dengan sebelumnya dilakukan sosialisasi selama tiga hari dari 25 Agustus-27 Agustus 2015.

Usai itu nantinya akan dilakukan verifikasi dan perbaikan berkas pasangan calon dilakukan yang dilakukan pada 31 Agustus-17 September 2015.

"Untuk penetapan paslon sendiri akan dilakukan pada 18 September 2015 mendatang," ujar Husni di KPU Pusat, Senin, 24 Agustus 2015. 

Perpanjangan kembali ini, diakui Husni, tak lepas dari berbagai catatan yang dilihat KPU hingga akhir masa pengumuman hasil verifikasi terhadap seluruh daerah peserta pilkada serentak.

"Kami telah mencoba mengumpulkan data sampai kumpul 20.40 WIB tadi, dari seluruh Indonesia yang daerahnya melaksanakan Pilkada. Penetapan paslon hari ini sendiri tak lepas dari sejumlah catatan," katanya.

Saat ini di Kabupaten Kutai Kertanegara, pasangan calon yang lolos verifikasi adalah dari jalur perseorangan yakni Rita Widyasari-Edi Damansyah. Sementara di Kota Denpasar, pasangan calon yang lolos adalah Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Gusti Ngurah Jayanegara dari PDI Perjuangan.

Sedangkan di Kabupaten Minahasa Selatan, paslon yang lolos adalah Christiany Eugenia Paruntu-Franky Donny Wongkar yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Golkar.

Secara keseluruhan hasil verifikasi KPU di 261 daerah penyelenggara pilkada serentak dengan rincian sembilan provinsi, 219 kabupaten dan 33 kota, telah ditetapkan sejumlah hal yakni.

Terdapat tiga daerah yang ditunda pilkadanya pada 2017 yakni Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Timor Tengah Utara.

Ada tiga daerah menetapkan pasangan calon pada 30 Agustus 2015 yakni Kota Surabaya, Kota Samarinda dan Kabupaten Pacitan. Lalu ada dua daerah membuka pendaftaran kembali yakni Kota Mataram dan Kabupaten Fak-fak di Papua Barat.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya