Pilkada Serentak, Papua Barat Minta Perda Khusus

: Seorang warga berada di depan baliho pilkada serentak di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (24/7/2015)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi

VIVA.co.id - Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mewakili masyarakat Papua Barat meminta kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri segera mengesahkan peraturan daerah khusus mengenai pilkada di daerah itu.

Menurut Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat Yan Yoteni desakan tersebut dilakukan mengingat pilkada serentak tak lama lagi akan digelar.

"Pilkada dapat dilaksanakan jika sudah ada Perdasus itu," ujar Yan  Gedung F Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, Senin 10 Agustus 2015.

Kelompok Bersenjata di Papua Serang Pekerja, Tiga Tewas
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani.

Soal Pencalonan Sandiaga Uno, PPP Masih Pikir-pikir

Meski diakui bahwa Sandiaga termasuk calon potensial.

img_title
VIVA.co.id
2 Agustus 2016