Sumber :
- ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
VIVA.co.id - Majelis Rakyat Papua (MRP) yang mewakili masyarakat Papua Barat meminta kepada Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri segera mengesahkan peraturan daerah khusus mengenai pilkada di daerah itu.
Menurut Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat Yan Yoteni desakan tersebut dilakukan mengingat pilkada serentak tak lama lagi akan digelar.
"Pilkada dapat dilaksanakan jika sudah ada Perdasus itu," ujar Yan Gedung F Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 7 Jakarta Pusat, Senin 10 Agustus 2015.
Soal Pencalonan Sandiaga Uno, PPP Masih Pikir-pikir
Meski diakui bahwa Sandiaga termasuk calon potensial.
VIVA.co.id
2 Agustus 2016
Baca Juga :