DPR: Jumlah Pilkada yang Diundur Berpotensi Tambah Banyak

Fadli Zon
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penyelenggaraan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR

DPR menengarai jumlah pilkada yang hanya ada sepasang calon berpotensi bertambah sehingga berpeluang pula diundur hingga tahun 2017. Sekarang ada tujuh pilkada yang hanya sepasang calon sehingga diundur hingga penyelenggaraan pilkada serentak berikutnya.
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Namun ada 83 pilkada yang berpotensi diundur juga. Di masing-masing daerah itu ada dua pasang calon tetapi berpeluang ada yang digugurkan karena dinilai tak memenuhi syarat setelah diverifikasi oleh KPU. Ada potensi lain calon mengundurkan diri sehingga tersisa sepasang saja, seperti yang terjadi di Denpasar, Bali.
Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Memang potensi itu ada. Ada potensi 83 daerah. Di beberapa daerah calon bisa tidak memenuhi kualifikasi. Bisa ditolak KPU daerah,” kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 10 Agustus 2015.

Menurutnya, potensi itu sudah diantisipasi KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni berupa perpanjangan masa waktu pendaftaran. Namun hasil akhirnya menunggu penetapan hasil verifikasi keseluruhan yang diumumkan pada 24 Agustus 2015.

"Kita lihat sampai sejauh mana. Kalau setelah diperpanjang tetap calon tunggal, sesuai PKPU (Peraturan KPU) dan Undang-Undang, ya pilkada diundur 2017," kata politikus Partai Gerindra.

Menurut Fadli, dengan dimundurkannya pilkada di beberapa daerah tidak akan berdampak signifikan. "jumlahnya paling sekitar dua persen. Semua ditunda sambil kita revisi Undang-Undang," kata Fadli. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya