SBY Tanggapi Pasal Penghinaan Presiden

Foto Menarik di Instagram Ibu Ani Yudhoyono
Sumber :
  • Instagram/AniYudhoyono

VIVA.co.id - Bola panas pasal penghinaan presiden, yang kembali diwacanakan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk masuk dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), mendapat tanggapan dari mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

SBY menanggapi lewat akunnya di Twitter. "Menanggapi apa yang sedang diperdebatkan masyarakat, penghinaan terhadap presiden, izinkan saya menyampaikan pandangan saya," tulis SBY dalam akun @SBYudhoyono.

"Prinsipnya, janganlah kita suka berkata dan bertindak melampui batas. Hak dan kebebasan ada batasnya. Kekuasaanpun juga ada batasnya," lanjut SBY.

Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Namun SBY juga mencoba mengingatkan kepada Jokowi untuk menyikapi hal penghinaan presiden ini dengan arif. "Di sisi lain, penggunaan kekuasaan (apalagi berlebihan) untuk perkarakan orang yang dinilai menghina, termasuk oleh Presiden, itu juga tidak baik," tulis SBY.

Masih menurut SBY, dalam penggunaan hak dan kebebasan, termasuk menghina orang lain, ada batasannya. Karena itu SBY mendesak untuk semua pihak memahami Universal Declaration of Human Rights dan UUD 1945.

Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah

"Dalam demokrasi memang kita bebas bicara dan lakukan kritik termasuk kepada presiden, tapi tak harus menghina dan mencemarkan nama baiknya. Sebaliknya, siapaun termasuk presiden punya hak untuk menuntut seseorang yang menghina dan mencemarkan nama baiknya, tapi janganlah berlebihan," tulis SBY.

Tak lupa SBY juga menyelipkan keluh kesahnya selama 10 tahun menjabat sebagai presiden. Ia mengaku telah menerima ratusan perkataan dan tindakan yang menghina dirinya mulai dari foto yang dibakar, diinjak-injak bahkan mengarak kerbau dengan pantat bertuliskan SBY.

Namun SBY memilih untuk tak menuntut mereka. "Kalau saya gunakan hak saya untuk adukan ke polisi, mungkin ratusan orang sudah diperiksa dan dijadikan tersangka. Barangkali saya justru tak dapat bekerja karena sibuk mengadu ke polisi. Konsentrasi saya akan terpecah," tulis SBY. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya