Jangan Sampai Impor Garam Lari ke Pasar Konsumsi

Anggota Komisi VI DPR, Slamet Junaidi
Sumber :

VIVA.co.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Slamet Junaidi, mengemukakan pandangannya terkait kebijakan pemerintah mengenai impor garam. Menurutnya, impor garam sebaiknya ditujukan hanya untuk kebutuhan industri di dalam negeri.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Untuk keperluan konsumsi, ia menilai tidak perlu impor lagi karena produksi garam lokal sudah mampu memenuhinya.

“Yang penting impor itu untuk garam industri. Rekomendasinya harus dari Kemenperin (Kementerian Perindustrian). Dan, saya sudah bicara dengan Menperin Saleh Husin di Surabaya bahwa impor dialokasikan untuk industri,” ungkap Junaidi.

Menurutnya, jika pemerintah sudah melakukan impor garam industri, hal ini sebaiknya diawasi dengan ketat, agar tidak merembes ke pasar konsumsi.

Junaidi menjelaskan bahwa selama ini jika ada izin impor garam industri, ternyata sisa kuota impornya diselewengkan untuk dioplos dengan garam lokal, lalu di jual ke pasar konsumsi. “Selama ini pengawasannya tidak jelas dan tidak efektif. Kalau pengawasannya benar, impor garam industri itu aman,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa ada tujuh perusahan garam yang perlu diawasi. Terkait hal tersebut, Junaidi mengaku bahwa ia juga memiliki data lengkap seputar perusahaan-perusahaan garam yang nakal yang menyebabkan kurang terserapnya garam lokal karena perilaku curang mereka.

Pada bagian lain, Junaidi juga mengometari kinerja PT Garam di Jawa Timur, yang belum optimal. PT Garam yang mendapat alokasi PMN sebesar Rp300 miliar, ditugasi menyerap garam rakyat.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Namun, Junaidi menyayangkan pernyataan Dirut PT Garam yang kerap berbeda-beda. Awalnya, sang dirut ingin membeli garam rakyat Rp650 per kilogram. Lalu, pada pertemuan NU se-Madura, dia berjanji lagi mau membeli garam rakyat Rp750 per kg.

“Statemen itu hanya pencitraan. Sampai sekarang PT Garam belum melakukan penyerapan. Menurut saya, tidak logis PT Garam ingin membeli dengan harga Rp750 per kg, karena hasilnya nanti mau dijual ke mana. Apalagi, PT garam ini bukan produsen garam olahan, melainkan hanya di produksi garam. Jadi, sudah tidak sesuai lagi dengan bisnis intinya,” ungkap Junaidi.

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016