Soal Calon Tunggal, Ketua MPR: Bukan Tanggung Jawab Presiden

Jokowi JK hadiri buka puasa di kediaman Ketua MPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?
- Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan tak menyetujui rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk pemilihan kepala daerah.

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

Menurutnya, fenomena munculnya calon tunggal di Pilkada sepenuhnya merupakan tanggung jawab partai politik karena tidak mau mengusung calon.
TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti


"Pilkada tanggungjawab parpol, yang usung kan parpol. Saya enggak setuju tanggung jawab itu dilimpahkan pada presiden," kata Zulkifli di Istana Bogor, Rabu 5 Agustus 2015.


Ia khawatir, bila hanya dengan masalah seperti itu, pemerintah langsung menerbitkan sebuah ketentuan pengantisipasinya. Maka akan berdampak tidak baik pada sebuah kebijakan.


"Kalau besok-besok ada apa-apa  keluarin perppu. Genting memaksanya di mana?" katanya.


Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang mengaku prihatin dengan munculnya calon tunggal tersebut. Sebab meski merekalah yang dipilih rakyat namun hak mereka untuk maju pilkada harus ditunda karena tak ada pesaing.


"Saya kasihan, calon tunggal itu kasihan. Itu kan pilihan rakyat, sulit untuk dibatalkan sebetulnya, aturan, tata caranya," kata Oesman.


Komisi Pemilihan Umum memastikan menunda pelaksanaan pilkada di tujuh daerah di Indonesia. Yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar, Kabupaten Pacitan, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara dan Kota Samarinda.


Ketujuh daerah ini diketahui memiliki calon tunggal dan juga ada yang tidak memiliki calon sama sekali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya