Ketua MPR: Tak Ada Genting di Pilkada, Jangan Obral Perppu

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Sumber :
VIVA.co.id - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan, mengaku tidak sepakat dengan usulan pemerintah agar Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perrpu) karena ada tujuh daerah yang mempunyai calon tunggal dalam pilkada serentak pada Desember 2015.
Presiden Jokowi Santai UU Amnesty Digugat

"Perppu (memang) haknya Presiden, tapi saya berpendapat Perppu (dapat diterbitkan dalam) keadaan genting dan memaksa. Kalau obral Perppu apa tepat?" katanya di kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2015.
Jokowi: Indonesia Bangga Raih Perak Pertama

Dia menilai Perppu justru akan membebani Presiden. Soalnya tanggung jawab permasalahan pelaksanaan pilkada bukan hanya di tangan Presiden.
Ahok Ungkap Alasan Jokowi Sindir Keuangan Daerah

Politikus PAN itu berpendapat yang bertanggung jawab dengan hanya adanya calon tunggal dalam pilkada serentak kali ini adalah partai politik. Presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu.

"Jangan memindahkan tanggung jawab ke Presiden, tapi parpol. Tanggung jawab kita. Masa dibebankan ke Presiden," katanya.

Menurutnya, daerah yang hanya memiliki calon tunggal lebih baik proses pilkadanya ditunda. Sambil DPR merevisi Undang-undang Pilkada. "Kita sempurnakan undang-undangnya. Pilkadanya kita tunda sebentar," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya