KPU Bekali Jajarannya Jurus Sukseskan Pilkada Serentak

Para komisioner KPU.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma
- Komisi Pemilihan Umum menggelar Bimbingan Teknis tahapan kampanye pilkada yang diikuti oleh seluruh provinsi yang akan menyelenggarakan pilkada serentak. Bimtek itu sesuai dengan mekanisme teknis kampanye yang telah dituangkan dalam PKPU nomor 7 tahun 2015.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

"Nanti kami infokan lebih lanjut ke teman-teman di daerah, bagaimana mekanisme pembuatan alat peraga, bahan kampanye, debat dan iklan di media yang jadi ranah KPU," ujar Komisoner KPU, Ferry  Kurnia Rizkiansyah, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Rabu 4 Agustus 2015.
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI


Ferry menjelaskan, ketentuan yang harus diperhatikan antara lain, jangan sampai ada tim kampanye yang melakukan produksi alat peraga, bahan kampanye dan iklan. Karena kewenangan tim kampanye hanya beberapa saja seperti tatap muka, pertemuan terbatas.


"Itu yang menjadi perhatian bagi kami," ujarnya.


KPU mengundang masing-masing tiga perwakilan dari setiap provinsi, yaitu KPU Provinsi/KIP Aceh yang membawahi divisi kampanye, juga anggota KPU provinsi/KIP Aceh divisi sosialisasi, dan Kabag/kasubah teknis dan Humas sekretariat KPU provinsi dari seluruh Indonesia.


Bimtek digelar sesuai dengan pasal 63 Undang-undang nomor 8 tahun 2015, tentang perubahan atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tetang pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota, yang menerangkan bahwa kampanye harus dilakukan sebagai wujud pendidikan politik bagi masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya