Anggota DPR: Meski Satu Calon, Pilkada Tetap Harus Jalan

Persiapan Pilkada Serentak 2015
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi
VIVA.co.id
DPR Tak Perlu Utak-Atik Lagi Syarat Calon Independen
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Arteria Dahlan beranggapan PKPU nomor 12 tahun 2015 yang mengatur pelaksanaan Pilkada pada daerah yang hanya memiliki satu kandidat bertentangan dengan semangat Pilkada serentak.

Mahkamah Konstitusi Disarankan Ubah Pasal 158 UU Pilkada

Di mana dalam pada pasal 89 PKPU nomor 12 tahun 2015 menyatakan Pilkada akan diundur bila hanya ada satu pasangan calon.
UU Pilkada akan Direvisi, Ini Pasal yang Disorot


"Walaupun dengan alasan hanya satu pasangan calon. Apalagi di Undang Undang Pilkada jelas redaksinya tidak ada penundaan Pilkada, karena grand design-nya Pilkada harus dilaksakan serentak," kata Arteria, Senin 3 Agustus 2015.


Menurutnya semua pihak yang terkait dengan Pemilu harus bersikap bijak. Dimana sikap ini dengan memberikan waktu pendaftaran tambahan agar tidak hanya ada satu pasangan calon kepala daerah dan bila tetap hanya satu pasangan, Pilkada tetap dilaksanakan.


"Hal ini penting, disamping politik itu esensinya adalah momentum. Utamanya adalah demi kepastian hukum dalam berdemokrasi sehingga rekayasa dan konfigurasi politik tidak dapat mengintervensi demokrasi dan kehendak rakyat yang sejati," ujarnya.


Politisi PDIP ini menyayangkan energi Komisi II beberapa waktu lalu hanya terfokus pada pasal 36 PKPU nomor 12 tahun 2015. Pasal 36 hanya membahas pencalonan kandidat calon Kepala Daerah yang mempunyai kepengurusan ganda.


"Saya sangat sayangkan energi Komisi II kemarin hanya terfokus pada pasal 36 PKPU 12 saja. Sedangkan banyak hal yang saya jadikan catatan dalam Panja dan harusnya diperbaiki luput dari perhatian teman komisi II," katanya.


Menurutnya persolana pasal 36 dan 89 dalam PKPU nomer 12 tahun 2015 ini baru salah satu contoh norma yang bermasalah.


"Masih banyak lagi. Tapi ya sekarang kita harus kedepankan nurani bukan kepentingan kelompok. Ini semua untuk rakyat. Laksanakan dan jangan ada wacana ditunda dengan alasan apa pun," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya