Mantan Napi Suap APBD Maju Pilkada Semarang

Calon Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id
Jaksa KPK Paparkan soal DPRD DKI Minta Uang ke Aguan
- Soemarmo Hadi Saputro, bakal calon wali kota Semarang Jawa Tengah resmi melengkapi berkas pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum setempat dengan menyerahkan bukti pernyataan ke publik terkait status mantan terpidananya.

Terungkap Ambisi Kuat M Sanusi Ingin Tantang Ahok

"Kami sudah menerima nota iklan pemberitahuan Pak Soemarmo dan melihat materinya yang dimuat di koran lokal pada Jumat kemarin," ujar Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono di Semarang, Senin 3 Agustus 2015.
Kasus Suap, KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V DPR


Soemarmo merupakan mantan terpidana kasus suap dalam penyusunan APBD Kota Semarang 2012. Kasus Soemarmo bahkan disidik langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan di pidana penjara 2,5 tahun oleh kejaksaan.


Saat ini ia mencalon kembali di Pilkada 2015 dengan diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Menurut Henry, pernyataan mantan narapidana wajib dilampirkan oleh calon yang mendaftar di KPU. Aturan itu diatur dalam PKPU/ 12/2015 pasal 42 huruf X bahwa bakal calon bupati/wali kota yang pernah menjalani pidana/narapidana, maka harus umumkan di media secara terbuka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya