Polemik Pilkada, Demokrat Usul Jokowi Terbitkan Perppu

Didi Irawadi Syamsuddin.
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Juru bicara Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan bahwa partainya telah mengirim surat resmi pada Presiden Joko Widodo mengenai solusi berbagai polemik termasuk calon tunggal dalam pilkada serentak pada Desember mendatang. Menurutnya, ada beberapa masukan yang diberikan Partai Demokrat untuk pemerintah dan penyelenggara pemilu.

"Di antaranya terkait polemik calon tunggal kepala daerah dan terkait mantan narapidana yang menjadi calon kepala daerah," kata Didi saat dihubungi, Senin, 3 Agustus 2015.

Terkait calon tunggal, Partai Demokrat menyarankan perpanjangan waktu pendaftaran ditambah sekitar satu bulan. Langkah tersebut agar partai politik lebih leluasa menentukan calon lain untuk menghindari calon tunggal dalam pilkada.

Mengenai payung hukumnya, pemerintah didorong mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang (Perppu). Dengan adanya Perppu, pilkada bisa dilakukan meski hanya ada satu pasangan.

"Tanpa Perppu, pilkada dengan satu calon tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015," ujarnya.

Selain itu, Partai Demokrat juga menyatakan penolakannya pada calon kepala daerah yang pernah menjadi narapidana.

Koalisi Kekeluargaan Masih Belum Bersifat Final, kata PDIP

"Mantan narapidana adalah kurang patut menjadi kepala daerah. Jadi seharusnya tidak diperbolehkan menjadi calon kepala daerah meski putusan Mahkamah Konstitusi berkata lain," tuturnya.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Hasto Bantah Sering Komunikasi dengan Risma

PDIP sampai saat ini belum memutuskan calon gubernur DKI.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016