KPU Sorot Perilaku 'Mistis' Para Peserta Pilkada

Contoh surat suara (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan adanya perilaku mistis dalam pendaftaran calon kepala daerah, dalam Pilkada Serentak 2015. Komisioner KPU, Ida Budhiati, mengatakan ada perilaku-perilaku para calon yang justru bisa menghambat proses calon tersebut.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Kami berharap peserta itu tidak datang pada waktu-waktu terakhir. Belum lagi ada unsur mistis yang menyebabkan itu, seperti mendaftarkan kapan jam baik, lalu hari baik," kata Ida, usai diskusi Perspektif Indonesia, di Gado-Gado Boplo, Menteng Jakarta, Minggu 1 Agustus 2015.

Pemahaman berbau mistis ini, kata Ida, bukan menguntungkan para calon tapi malah merugikan. Apalagi, banyak mistis yang dipercaya kalau harus mendaftar pada akhir-akhir waktu penutupan. Padahal, pendaftaran diakhir, bisa membuat pasangan calon gagal maju, jika ada kendala administrasi yang kurang.

"Bagaimana sulitnya calon untuk menyiapkan diri memenuhi persyaratan sehingga saat dilakukan verifikasi dan sangat terpaksa menyatakan bahwa belum lengkap," tutur Ida.

Bagi 13 daerah yang hanya memiliki calon tunggal, dia meminta agar waktu perpanjangan pendaftaran dari 1 hingga 3 Agustus 2015, bisa dimanfaatkan dengan baik.

"Ikuti saja ketentuan itu. Ini ada kesempatan hingga 3 Agustus bagi calon kepala daerah untuk sekurang-kurangnya dua pasangan calon," kata Ida.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015, jika pasangan calon hanya satu dan tidak ada yang mendaftar hingga perpanjangan waktu yang diberikan, maka tahapan Pilkada langsung di daerah tersebut dihentikan. Diundur hingga Pilkada langsung terdekat yakni 2017. (ren)

Hasto Datangi KPK

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Alasannya, saat ini masih sibuk bicarakan cagub daerah lain.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016