13 Pilkada Diundur, Pimpinan DPR Panggil KPU

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait adanya 13 daerah yang hanya memiliki calon tunggal dalam pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015 nanti. Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pelaksanaan pilkada akan ditunda pada 2017 bila hanya memiliki calon tunggal.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
"Kita minta sesegera mungkin. Setelah reses kami panggil KPU bersama Komisi II untuk menindaklanjuti dan mencari jalan keluar," kata Ketua DPR RI, Setya Novanto, di gedung DPR RI, Jakarta, 31 Juli 2015.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai
Selain itu sebagai langkah awal, pimpinan DPR telah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi II, untuk melakukan pembahasan awal terkait kemungkinan mundurnya Pilkada di 13 daerah, meski DPR dalam massa reses.

KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
"Kemarin pimpinan Komisi II sudah konsultasi dengan pimpinan DPR. Kami akan minta KPU untuk segera mengadakan rapat dengan Komisi II," katanya.

Novanto menjelaskan dalam rapat dengan KPU tersebut, pimpinan DPR dan Komisi II ingin mendengarkan langsung penjelasan dari KPU terkait dilakukannya penundaan proses Pilkada di 13 daerah. Selain itu, pimpinan DPR ingin mengetahui persiapan dan tahapan pilkada yang telah dilakukan KPU.

Terkait apakah DPR menyetujui penundaan Pilkada di 13 daerah sesuai dengan PKPU nomer 12 tahun 2015, Novanto belum bisa memastikan. 

"Tentu itu jadi pertimbangan DPR untuk meliat secara jauh kesiapan dan masalah masalah yang memang harus kita dengarkan lebih dahulu apa yang jadi kendala kendala dari KPU," katanya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya