Tiga Mantan Koruptor Ini Optimistis Menang di Pilkada Sulut

Vonnie Anneke Panambunan, mantan Ketua Partai Gerindra Sulawesi Utara.
Sumber :
  • VIVA/Agustinus Hari

VIVA.co.id - Tiga mantan narapidana kasus korupsi di Sulawesi Utara yakin bakal menang pada pilkada 9 Desember 2015 nanti. Adalah Jimmy Rimba Rogi yang diusung Partai Golkar, PAN dan PPP, sebagai calon Wali Kota Manado.

Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?

Kemudian calon Gubernur Sulut, Elly Engelbert Lasut (Golkar, PKS, Hanura dan PKPI) dan Vonny Anneke Panambunan (PKB dan PKPI) sebagai calon Bupati Minahasa Utara (Minut).

Ketiganya yang diwawancarai usai pemeriksaan kesehatan di RSU Prof Kandou Manado, Kamis 30 Juli 2015, mengaku sangat optimistis meraih kemenangan.

"Saya optimistis 100 persen akan meraih kemenangan pada Pilkada Gubernur Sulut nanti. Dan saya masih banyak pendukung militan," ujar Elly Lasut yang berpasangan dengan David Bobiboe.

Bahkan Elly sangat yakin mampu bersaing dengan duet cagub-cawagub dari PDIP, Olly Dondokambey-Steven Kandouw maupun jagoan Partai Demokrat-Gerindra, Maya Rumantir-Glenny Kairupan (Demokrat-Gerindra). "Kita tunggu saja pada 9 Desember nanti," katanya sembari tersenyum.

Elly merupakan mantan Bupati Talaud. Pada tahun 2011 divonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Manado, karena bersalah dalam kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif 2006-2008, dan sempat ditahan LP Sukamiskin, Jawa Barat.

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

Semasa menjadi bupati, Elly juga menjabat Ketua Partai Golkar Talaud. Saat Golkar pecah menjadi dua kubu, dia menjabat Plt Ketua Golkar versi Agung Laksono.

Sementara Vonny Anneke Panambunan juga yakin meraih kemenangan pada
Pilkada Minut. Mantan Bupati Minut itu berpasangan dengan Joppi Lengkong menjadi pesaing serius bupati incumbent, Sompie Sinyal yang berpasangan dengan Peggy Mekel.

"Saya optimistis menang. Makanya, kita semua berdoa, supaya saya menang," ujarnya.

Pada 2008 lalu, Vonny pernah tersandung kasus korupsi proyek studi kelayakan pembangunan Bandara Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur. Ia divonis 18 bulan kurungan. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Vonny tidak melakukan banding.

Mantan Noni Sulawesi Utara itu juga diwajibkan membayar denda Rp100 juta atau menggantinya dengan kurungan selama enam bulan. Majelis hakim juga mewajibkan membayar denda Rp4,006 miliar.

Vonny dianggap telah memperkaya diri sendiri di bawah bendera PT Mahakam Diastar Internasional (MDI). Selaku Direktur PT MDI, Vonny dinilai tahu  perusahaan itu tidak mempunyai pengalaman FS. Kemudian Vonny mengalihkan ke PT Encona Engineering. Langkah itu bertentangan dengan pengadaan barang dan jasa.

Sementara Jimmy Rimba Rogi tak banyak berkomentar terkait dirinya sebagai mantan napi. Meski begitu, saat pendaftaran lalu di KPU Manado sebagai calon walikota dari Partai Golkar, PAN dan PPP berpasangan dengan Boby Daud dia meyakini mampu meraih suara terbanyak.

TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti

"Pendukung saya masih cukup loyal. Lihat saja saat pendaftaran lalu, cukup banyak massa yang mengantar saya dan Boby Daud," katanya.

Jimmy yang juga mantan Wali Kota Manado sempat divonis lima tahun penjara karena melakukan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Manado sepanjang tahun 2006-2007. Akibat perbuatannya negara dirugikan Rp 68,837 miliar.

Ketua KPU Sulut, Yessy Momongan mengatakan sah-sah saja mantan napi mendaftar di pilkada. "Karena putusan MK memperbolehkan mantan napi menjadi calon kepala daerah. Jadi tidak ada masalah, aturan yang memperbolehkan," ia menambahkan.

aksi unjuk rasa korupsi penjualan aset negara

Menjadi Koruptor, Profesi Idaman?

Koruptor tidak berpikir kalau tindakannya merugikan rakyat.

img_title
VIVA.co.id
29 Juli 2016