Mendagri: Masa Orang Mencalonkan 'Boneka'

Mendagri Tjahjo Kumolo saat melaporkan harta kekayaan ke KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Kemendagri Sosialisasi PP Tentang Perangkat Daerah
- Munculnya kabar calon 'boneka' sebagai dampak minimnya pendaftar calon kepala daerah di sejumlah Komisi Pemilihan Umum Daerah, ditanggapi dingin oleh Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Bersurat Minta KPK Bentuk Kantor Daerah

"Nggak (akan ada calon boneka), ya orang masa mencalonkan boneka," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu 29 Juli 2015.
Mendagri Minta Kepala Daerah Baru Segera Susun RPJMD


Tjahjo yakin bahwa parpol akan mencalonkan calon kepala daerah yang benar-benar populer dan berpotensi untuk menang. "Inikan pilihan terbatas di satu kota," ujarnya.


Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) memang menyebutkan adanya penambahan waktu pendaftaran selama tiga hari jika calon kepala daerah hanya satu pasangan atau tunggal.


Namun, jika di waktu penambahan itu tidak ada yang mendaftar lagi, putusan PKPU akan menunda seluruh tahapan Pilkada hingga tahap berikutnya di tahun 2017.


Jaringan Pendidikan pemilih untuk Rakyat (JPRR) mengkhawatirkan hal ini. Sebab dengan masa perpanjangan itu dikhawatirkan akan ada calon 'boneka' yang lebih ditujukan untuk memuluskan kemenangan pasangan calon tunggal ketimbang harus diundur hingga 2017.


"Calon boneka bisa muncul di kurun ini lantaran ada kesepakatan bawah meja antara parpol untuk menghindari pilkada diundur ke tahun 2017. Calon tambahan layaknya bumbung kosong yang hanya menjadi pelengkap pemilihan belaka," ujar Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional JPPR.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya