Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015 di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat terancam batal digelar. Hal ini karena minimnya calon yang mendaftar untuk bersaing di pesat demokrasi nanti.
Awalnya, menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat, Yan Marli, di daerah ini diprediksi akan ada dua calon pendaftar.
Baca Juga :
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai
Awalnya, menurut Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat, Yan Marli, di daerah ini diprediksi akan ada dua calon pendaftar.
Baca Juga :
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit
Namun hingga akhir pendaftaran Selasa, 28 Juli 2015, hanya ada satu pasangan yang mengembalikan formulir pendaftaran. Yakni dari pasangan petahana Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana.
"Kota Mataram kita tunggu tanggal 1 sampai 3 agustus 2015 nanti, atau kemungkinan akan lari ke Februari 2017 pemilihannya," ujar Marli, Rabu, 29 Juli 2015.
Beberapa waktu ini memang sudah ada pasangan calon yang digadang-gadang akan maju mendaftar yakni dari pasangan Rosiady dan Kasdiono.
Namun tak diketahui pasti, pada akhir pendaftaran pasangan ini justru membatalkan diri untuk mendaftar di KPU setempat.
Rosiady berdalih bila keputusannya membatalkan diri mendaftar pada akhir waktu pendaftaran tersebut sebagai sebuah strategi. Tak dijelaskan rinci apa pesan dari pembatalannya tersebut.
"Jika itu dikatakan sebagai strategi kita, ya untuk diketahui politik itu tidak lepas dari strategi. Kita tunggu waktunya saja nanti," ujar Rosiady.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun hingga akhir pendaftaran Selasa, 28 Juli 2015, hanya ada satu pasangan yang mengembalikan formulir pendaftaran. Yakni dari pasangan petahana Ahyar Abduh dan Mohan Roliskana.