Tanpa Rekomendasi Tim 10, Calon Kepala Daerah Golkar Tak Sah

pertemuan golkar kubu ical dan agung
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Ketua Tim Sepuluh Penjaringan Calon Kepala Daerah dari Partai Golkar, MS Hidayat, mengatakan kedua kubu telah sepakat mendaftarkan calon kepala daerah di 219 wilayah dari total 269 wilayah yang akan melaksanakan pilkada serentak pada Desember mendatang.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

Tim bentukan dua kubu ini diberi nama Tim Sepuluh yang memberi rekomendasi pada kandidat calon kepala daerah dari Partai Golkar pada pilkada serentak.

"Kita mengemban tugas DPP Golkar ingin turut dalam pilkada serentak dan memunculkan nama. Dari 269 daerah pilkada kami telah menghasilkan pasangan calon yang disepakati menggunakan berita acara 219. Yang tidak mencalonkan 7 wilayah dan yang belum ada kesepakatan 43," kata Hidayat di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2015.

Sementara itu, anggota Tim Sepuluh dari kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai, mengatakan kesepakatan tersebut dilakukan agar para kader Partai Golkar tidak bimbang ikut pilkada serentak dan mendaftarkan ke KPU. Pembentuknya sesuai dengan peraturan KPU yaitu partai yang bersengketa harus mengajukan calon yang sama.

Yorrys menambahkan rekomendasi Tim Sepuluh ini menjadi rekomendasi resmi siapa calon yang diusung. Pendaftaran calon di luar rekomendasi mereka dianggap tidak sah. Untuk itu, rekomendasi ini akan diserahkan ke KPU Pusat dan dikirimkan ke KPUD tingkat I dan II sebagai acuan.

"Kalau ada DPD tingkat I, II, yang memiliki surat rekomedasi ganda hentikan. Jangan permalukan Golkar. Rekomendasi hanya dari Tim Sepuluh. Kita minta KPU menolak bila tidak sesuai rekomendasi," katanya.

Anggota Tim Sepuluh dari kubu ARB, Nurdin Halid, menambahkan bahwa rekomendasi Tim Sepuluh menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dari Golkar bila ada masalah.

"Dimana gugatan hukum bisa mengacu pada keputusan Tim Sepuluh," tuturnya.

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016