Penambahan SDM Tak Jamin Peningkatan Pajak

Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan
Sumber :
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Wakil Ketua Komisi XI DPR Marwan Cik Asan menegaskan, penambahan jumlah Sumber Daya Manusia di Direktorat Jenderal Pajak tak menjamin peningkatan penerimaan pajak secara signifikan. Justru, penambahan SDM malah menambah beban biaya negara.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Demikian ditekankan Marwan usai pertemuan antara Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR dengan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DI Yogyakarta, di Yogyakarta, Rabu 8 Juli 2015.
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji


“Persoalan SDM itu selalu begitu, selalu dikeluhkan kurang. Tapi apakah jadi jaminan bahwa SDM yang banyak akan meningkatkan penerimaan pajak yang signifikan? Yang sudah pasti, pengeluaran biaya tetap akan meningkat, karena akan ada biaya tetap yang dikeluarkan oleh negara untuk menggaji dan membiayai SDM itu,” tegas Marwan.


Politisi F-PD ini lebih menyarankan agar Kemenkeu, khususnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memperhatikan distribusi SDM. Apalagi, ia mendapat kabar ada penambahan jumlah SDM di DJP tahun ini.


“Kalau tidak salah, tahun ini DJP merekrut SDM baru sekitar 6.000 orang. Itu bagaimana distribusinya? Nah, DJP Yogyakarta itu dapat berapa,” tanya Marwan.


Namun, tambah Politisi asal Dapil Lampung II ini, jika memang dengan penambahan SDM secara kualitas dan kuantitas dapat menjamin peningkatan penerimaan pajak, tentu pihaknya akan mendukung. Karena biaya yang dikeluarkan untuk gaji dan sebagainya akan terkompensasi dengan penerimaan negara yang didapatkan.


“Tetapi harus dilihat lagi, apakah betul seperti itu kondisinya. Apakah SDM yang ada saat ini sudah cukup optimal dalam menggali potensi seluruh wajib pajak,” ingat Marwan, yang saat itu memimpin Tim Kunker Komisi XI DPR.


Terkait dengan remunerasi yang selama ini sudah diberikan kepada pegawai DJP, Marwan menilai ini langkah yang bagus. Namun, akibat adanya penurunan pajak di nasional dan kondisi ekonomi yang lesu, sehingga pemberian remunerasi itu belum signifikan memacu kinerja DJP secara maksimal.


“Untuk itu, sebelum kita tetapkan remunerasi untuk tahun anggaran 2016, kita akan adakan evaluasi, seberapa efektif remunerasi itu memberikan stimulus atau semangat kepada pegawai DJP untuk meningkatkan penerimaan pajak,” imbuh Marwan.


Sebelumnya, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Kemenkeu Provinsi DI Yogyakarta, Rudi Bastari, memaparkan bahwa salah satu kendala dalam memperlancar dan meningkatkan penerimaan pajak di Provinsi Yogyakarta adalah masalah keterbatasan jumlah SDM.


Rudi menjelaskan, saat ini jumlah wajib pajak (WP) di Yogyakarta sebanyak 386.844 orang. Sedangkan, jumlah Account Representative (AR) hanya 148 orang, dan fungsional hanya 53 orang. Dengan begitu, 1 pegawai AR mengawasi 2.614 WP, dan 1 orang fungsional menangani 7.299 WP.


“Mungkin perlu dipertimbangkan agar dapat mengawasi lebih optimal, seorang AR atau WP misalnya tidak lebih dari 100 WP,” jelas Rudi.


Rudi juga mengatakan, pada tahun 2014, Kanwil DJP Yogyakarta menargetkan penerimaan sektor pajak sebesar Rp3,403 triliun, namun hanya terealisasi sebesar 90,65 persen atau Rp3,085 triliun. (www.dpr.go.id)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya