KPU: Kalau Pilkada Serentak Ditunda, Anggaran Membengkak

Simulasi Pemilu Kepala Daerah 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Komisi Pemilihan Umum enggan menangapi lebih lanjut mengenai kembali memanasnya isu penundaan Pilkada setelah sejumlah daerah belum juga memiliki dana pengawasan, dana pengamanan Pilkada, serta MK yang meminta waktu tambahan untuk penyelesaian sengketa Pilkada menjadi 60 hari, mengacu pada Undang-undang MK nomor 24 tahun 2003, yang hanya mengatur 45 hari.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara hanya akan menyikapi berbagai masalah yang ada sebagaimana proporsi yang dimiliki oleh KPU. Hadar juga menerangkan, jika Pilkada ditunda maka akan berimbas pada naiknya anggaran Pilkada selanjutnya.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit


"Proporsi kami adalah penyelenggara, penyelenggaraan itu yang dibutuhkan yang dibutuhkan biaya penyelenggaraan. Sampai hari ini biaya penyelenggaraan itu ya walaupun belum semuanya turun sampai hari ini sudah cukup," kata Hadar di Gedung KPU, Jalam Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juli 2015.


Ia yakin bahwa jika ada daerah lain yang dana pengawasan Pilkada-nya masih belum turun atau belum terpenuhi secara penuh pasti sudah memiliki komitmen. Alasannya Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan untuk membiaya kebutuhan tersebut, karenanya Pemda tidak bisa bermain-main.


"Jadi saya liat komitmen pemerintah juga. Jadi kami berpandangan ini tetap bisa jalan terus. Kalau ada yang mau tunda ya silahkan saja, asal itu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tapi menurut hemat kami itu tidak perlu," tuturnya.


Hadar mengingatkan, jika Pilkada ditunda jelas akan berimbas pada anggaran penyelenggaraan Pilkada selanjutnya yang semakin tinggi, karena dana sudah terlanjur dikeluarkan. Konsekuensinya jika diberhentikan kegiatannya, atau tetap dijalankan dengan tanggal yang lebih kebelakang


"Begitu kan, ini bisa lebih mahal lagi. Kemudian juga ini kan gagasan ini lebih di pusat atau di elit. Kami banyak mendapat masukan dari daerah bahwa Pilkada jangan ditunda, kepala daerah kami sudah waktunya berakhir jadi kami juga butuh pimpinan baru, jadi tidak perlu ditunda," katanya.


"Jadi akhirnya isu penundaan ini akan menimbulkan juga ketidaksetujuan juga dipihak lain. Kalau tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan ketegangan seperti itu," kata Hadar.


Biaya lebih tinggi tersebut kata Hadar karena KPU tetap harus membayar petugas PPK dan PPS, meskipun Pilkada hanya sampai pada tahap pendaftaran atau pemungutan suara saja.


"Kecuali kalau mereka dipotong lalu dilanjutkan kembali, misalnya berhenti diproses rekapilutasi dukungan, semuanya nanti tidak digaji, nah baru mulai bekerja lagi misalnya setelah disepakati kesepakatan baru penundaannya sampai kapan," kata Hadar. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya