Sumber :
VIVA.co.id
- Komisi I DPR RI menyampaikan laporan mengenai hasil pembahasan calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan calon Panglima TNI dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan pagi ini Jumat, 3 Juli 2015.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq mengatakan, Komisi I DPR mendapat penugasan membahas pemberian pertimbangan terhadap calon Kepala BIN serta persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
Dalam laporannya, Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq mengatakan, Komisi I DPR mendapat penugasan membahas pemberian pertimbangan terhadap calon Kepala BIN serta persetujuan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI.
Baca Juga :
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR
“Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Kepala BIN tanggal 30 Juni 2015 dalam rangka penyampaian visi dan misi calon Kepala BIN, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat intern dalam rangka pengambilan keputusan mengenai pemberian pertimbangan terhadap calon Kepala BIN,” ujar Mahfudz.
Setelah itu, Komisi I melanjutkan agenda pada 1 Juli 2015 dengan menyelenggarakan RDPU dengan calon Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang juga diikuti dengan rapat intern.
Setelah mendengarkan pandangan dari fraksi-fraksi dan melakukan musyawarah, Komisi I memutuskan bahwa Letjen TNI (Purn) Sutiyoso layak dan diterima sebagai kepala BIN. Selain itu, Komisi I juga menyetujui pemberhentian Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI serta menyetujui pengangkatan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI yang baru.
“Tak lupa dalam hal ini, Komisi I DPR RI juga memberikan apresiasi atas capaian-capaian dan penilaian positif terhadap kinerja panglima TNI Moeldoko,” ungkap Mahfudz.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Menindaklanjuti penugasan tersebut, Komisi I telah menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan calon Kepala BIN tanggal 30 Juni 2015 dalam rangka penyampaian visi dan misi calon Kepala BIN, yang kemudian dilanjutkan dengan rapat intern dalam rangka pengambilan keputusan mengenai pemberian pertimbangan terhadap calon Kepala BIN,” ujar Mahfudz.