Kubu AL Hadirkan Saksi Ahli yang Ikut Munas Ancol

Golkar Munas Bali Menang di PTUN
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Sidang sengketa Partai Golkar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis 2 Juli 2015. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Lilik Mulyadi, kubu Agung Laksono dari kubu Munas Ancol mengajukan tiga saksi ahli.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Menanggapi keterangan ketiga saksi tadi, kuasa hukum Ketua DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra menilai keterangan para
Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys

saksi masih sangat normatif dan cenderung subjektif.


"Ahli tadi pendapatnya sangat normatif dan subjektif. Pendapatnya juga sudah pernah diungkapkan di PTUN," kata Yusril ketika ditemui di luar ruang sidang.


Mengenai saksi ahli kedua, yakni pakar UU Parpol, Chairuman Harahap yang mengaku sebagai kader Golkar yang memihak Munas Ancol, Yusril kembali menyampaikan keberatannya.


"Ahli kedua, kami keberatan karena Harahap dari Partai Golkar. Saya hanya mohon agar hakim catat keberatan itu. Dia kan pengurus kubu Ancol," ujar Yusril.


Jika pada beberapa waktu sebelumnya Yusril mengatakan tidak mengajukan

saksi ahli, ia kini berubah pikiran. Ia mengatakan, akan mengajukan dua saksi ahli.


"Supaya balance saja, jadi kami mengajukan ahli. Dan tergugat setuju, kami dua ahli saja. Tapi (namanya) belum bisa diumumkan," kata Yusril.


Seperti yang telah disinggung sebelumnya, salah satu saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Agung Laksono yakni Chairuman Harahap, dia memang mengaku sebagai kader Partai Golkar dan memihak pada kubu Munas Ancol.


"Anda benar kader Partai Golkar? Di sini kan ada dua kubu, ini Anda

masuk ke kubu yang mana?" tanya Yusril sebelum saksi memberikan keterangannya.


"Saya ikut ke Musyawarah Nasional di Jakarta (Ancol)," jawab Chairuman secara perlahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya