Ahli yang Dihadirkan Agung Laksono Dipersoalkan

Pengadilan sahkan partai golkar DPP Partai Riau
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis 2 Juli 2015 ini kembali mengelar sidang sengketa Partai Golkar antara kubu Munas Bali dengan Munas Ancol. Agenda persidangan adalah mendengarkan keterangan tiga saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Munas Ancol.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Salah satu saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Agung Laksono yakni mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap. Kehadiran Chairuman itu menjadi persoalan karena dia diketahui merupakan pendukung Agung Laksono.
Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys


"Anda benar kader Partai Golkar? Di sini kan ada dua kubu, ini Anda masuk ke kubu yang mana?" kata kuasa hukum kubu Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra sebelum saksi memberikan keterangannya.


"Saya ikut ke Musyawarah Nasional di Jakarta (Ancol)," kata Chairuman, secara perlahan.


Atas pengakuan itu, Yusril pun sempat menyatakan keberatannya kepada Hakim Ketua Lilik Mulyadi, karena saksi ahli dinilai tidak akan bisa memberikan keterangannya secara adil.


Kuasa hukum kubu Munas Ancol, Lawrence Siburian, menjawab bahwa tidak ada masalah jika saksi ahli mengaku sebagai kader Golkar kubu Munas Ancol. "Kita tidak melihat siapa latar belakangnya, kita di sini mendengar keterangannya sebagai ahli," kata Lawrence.


Dalam persidangan sebelumnya, kubu Munas Ancol memang meminta kepada Majelis Hakim supaya bisa menghadirkan enam saksi lagi.


Sementara itu, kubu Aburizal Bakrie atau Munas Bali yang dipimpin oleh kuasa hukum Yusril mengatakan tidak akan mengajukan saksi ahli lagi. Menurut Yusril, pengajuan saksi ahli hanya akan memperlama proses persidangan.


"Sebenarnya kita ingin masalah ini cepat selesai, kita semua tahu kedua pihak berkepentingan dalam Pilkada, itu kan harus tanggal 20," kata Yusril saat itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya