Sutiyoso Harus Perkuat Empat Fungsi BIN

Kampanye PKPI di Mampang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Kepala BIN Dinilai Cari Popularitas dari Amnesti OPM
- Komisi I Dewan Perwakila Rakyat akan mendengarkan visi misi Letjen (Pur) Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara,  hari ini, Selasa 30 Juni 2015. Calon tunggal yang disodorkan Jokowi itu diprediksi akan mulus tanpa hambatan dari DPR.

Tim Pengawas Intelijen Dibentuk, Kepala BIN Tak Terganggu

"Soal dukungan sudah jelas, semua fraksi DPR di Komisi I sudah bicara setuju. Kita harus bicara lebih jauh, apa yang harus  dilakukan Bang Yos setelah dilantik nanti,” ujar pengamat intelijen Ridlwan Habib di Jakarta, Selasa 30 Juni 2015.
DPR Bentuk Pengawas Intelijen, Apa Fungsinya?


Menurut dia, sesuai Perpres 90/ 2012 tentang BIN, intelijen negara memiliki 4 fungsi yakni penyelidikan, pengamanan, penggalangan dan koordinasi antar lembaga intelijen. “Itu aturan yang masih berlaku walaupun disahkan di era Pak SBY,” ujar Koordinator eksekutif Indonesia Intelligence Institute itu.


Bang Yos harus fokus memperbaiki kinerja BIN di 4 fungsi tersebut. Penyelidikan baik di dalam negeri maupun di luar negeri harus lebih professional, gunakan teknologi terbaru, termasuk memantau sosial media.


Pengamanan yang dilakukan BIN berbeda dengan pengamanan terbuka yang dilakukan Polri atau TNI.


“Pengamanan intelijen adalah kegiatan tertutup. Melindungi data dan kepentingan NKRI dari operasi intelijen asing,” ujar alumni S2 Kajian Stratejik Intelijen Universitas Indonesia tersebut.

         

Fungsi penggalangan juga harus makin lihai. Menggalang artinya merangkul sebanyak-banyaknya potensi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri untuk kepentingan Indonesia.


"Soal ini, Bang Yos punya pengalaman handal karena pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dua periode dan mengalami transisi era orde baru ke orde reformasi," ujarnya.

         

Lalu yang keempat adalah fungsi koordinasi lembaga intelijen lainnya. Di lapangan, soal data seringkali masih berebut antar lembaga intel satu dengan instansi lain.


"Juga masih ada ego sektoral, ini harus diubah oleh Bang Yos,” kata Ridlwan.


Selain BIN, di Indonesia ada Baintelkam di bawah Polri, Bais di bawah Mabes TNI, Lembaga Sandi Negara, intelijen Bea Cukai, intelijen imigrasi, intelijen Kejaksaan, dan satuan-satuan intelijen di kementerian.


“BIN punya kewenangan meminta bahan keterangan apapun dari semua kementerian. Ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin,” kata Ridlwan.         


Bang Yos juga perlu selektif memilih staf ahli Kepala BIN yang merupakan jabatan setara eselon 1 B.


“Jangan sampai posisi staf ahli nanti terkesan bagi-bagi jabatan. Harus benar-benar dicari staf ahli yang mumpuni dan memang punya skill intelijen,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya