Jokowi Akan Bebaskan Tapol Papua, DPR Rapat dengan TNI & BIN

Presiden Joko Widodo memberikan grasi bagi tapol Papua
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan, Presiden Joko Widodo akan memberikan amnesti dan abolisi pada tahanan politik Papua.

Jokowi Beber 'Mantra' RI di Forum Ekonomi Islam Dunia

Guna membahas rencana itu, Komisi I DPR menggelar rapat konsultasi dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Panglima TNI Moeldoko dan Kepala BIN Marciano Norman.

"Surat dari Presiden sudah kita terima 7 Mei terkait amnesti dan abolisi bagi narapidana dan tahanan politik Papua," kata Tantowi di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 22 Juni 2015.

Jokowi: Jumlah Peserta Tax Amnesty Baru 344 Orang

Tantowi menambahkan, surat Presiden sudah dibahas oleh Komisi I dan Badan Musyawarah (Bamus) pada 9 Mei 2015 lalu. Dimana hasil pembahasan itu, Komisi I merasa perlu melakukan pendalaman dengan Panglima TNI, Menlu dan Kepala BIN.

Politisi Golkar ini mengatakan, dari hasil pendalaman ini, Komisi I selanjutnya akan menyerahkan permasalahan amnesti dan abolisi ini pada Komisi III.

Dana Rp11 Ribu Triliun Milik WNI Seliweran di Luar Negeri

"Hasil konsultasi pengganti Bamus. Memutuskan pendalaman terkait amnesti dan abolisi sebagai rapat dengan Komisi III dan pimpinan DPR," ujarnya.

Selanjutnya, Komisi III akan melakukan rapat dengan Menkopolhukam dan kementerian terkait untuk membahas surat Presiden tersebut.

"Selanjutnya akan diputuskan pimpinan DPR."

(mus)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya