Sumber :
- Bayu Januar
VIVA.co.id
- Hari ini, 30 Mei 2015 Golkar kubu Munas Bali Aburizal Bakrie dan Golkar kubu Munas Ancol Agung Laksono menandatangani naskah islah khusus di Kediamanan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Selain untuk mengakomodir syarat kepesertaan Pilkada serentak, menurut Jusuf Kalla, Kesepakatan tersebut berpeluang menjadi solusi bagi partai lain yang tengah berkonflik.
Dari Islah tersebut, kedua kubu sepakat dengan empat poin yaitu:
Baca Juga :
April Atau Mei Golkar Punya Ketua Umum Baru
Baca Juga :
Tak Ada itu 'Partai Golkar Indonesia,' Tegas JK
Dari Islah tersebut, kedua kubu sepakat dengan empat poin yaitu:
1) Setuju untuk mendahulukan kepentingan partai ke depan.
2) Setuju untuk membentuk tim penjaringan bersama.
3) Adapun calon dalam pilkada harus sesuai kriteria yang disepakati bersama.
4) Usulan tersebut ditandatangani oleh Ketua yang diakui KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Lebih lanjut, JK mengatakan, kesepakatan ini adalah hasil dari tiga pertemuan dengan kedua kubu. "Tiga kali ketemu Ical dan kawan kawan, dan tiga kali ketemu Agung dan kawan kawan. Di situlah ditemukan tekad untuk menggabungkan upaya kita tetap satu, menghadapi pilkada untuk bertarung bersama partai lain," ujar JK dalam sambutannya.
Menurut JK, islah adalah langkah pertama untuk menyelesaikan permasalahan berikutnya. "Masalah pencalonan itu masa kritis. Kalau kita telat, kader-kader Golkar akan pindah (ke partai lain)," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
1) Setuju untuk mendahulukan kepentingan partai ke depan.