DPR Minta Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Bahan pokok pangan.
Sumber :
  • VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id - Sejumlah bahan pokok naik menjelang bulan Ramadan. Pemerintah diminta agar lebih serius memperhatikan kondisi tersebut.

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Menurut anggota Komisi VI, Refrizal, saat ini Peraturan Presiden (Perpres) Pengendalian Harga menjadi relevan untuk segera diterbitkan. “Faktanya, kenaikan harga bahan pokok sudah mulai terjadi terutama di wilayah Pulau Jawa,” ujarnya.

Menurut Refrizal, dengan adanya perpres ini, Kementerian Perdagangan akan memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengintervensi pasar. “Nantinya, menteri memiliki wewenang untuk menetapkan harga yang wajar,” ungkapnya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dapat mengendalikan harga bahan pokok dan barang penting lainnya melalui tata distribusi bahan pokok. Selain itu, Bulog harus menjalankan fungsi sebagai buffer dengan sebaik mungkin.

Refrizal juga berharap pemerintah dapat memperbaiki distribusi dari barang pokok dan mengoptimalkan sistem informasi perdagangan yang merupakan amanat dari UU No 7 Tahun 2014.

Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR

Diketahui, tiga pekan menjelang bulan suci Ramadan, harga kebutuhan pokok mulai naik tidak wajar, kenaikan cukup signifikan terjadi di beberapa kota besar di Pulau Jawa.

Sepekan terakhir, harga bawang merah di Pasar Kramat Jati naik sekitar 18-20 persen dari Rp32.000 menjadi Rp38.000. Padahal, harga bawang merah di awal 2015 hanya Rp20.000. Begitu pula dengan harga telur, naik dari Rp19.000/kg menjadi Rp22.000/kg.

Beberapa hari menjelang puasa nanti, dipastikan harga-harga bahan pokok akan kembali naik.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya