Bila Menteri ESDM 3 Kali Mangkir, DPR akan Panggil Paksa

menteri ESDM rapat kerja dengan komisi VII DPR
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ririn Aprilia
VIVA.co.id
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
- Komisi VII DPR RI akan memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, dua hari lagi. Ada beberapa hal yang ingin ditanyakan Komisi VII kepada Sudirman. Salah satunya adalah masalah pelantikan pejabat eselon I Kementerian ESDM.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Pada Minggu 24 Mei 2015, Ketua Komisi VII, Kardaya Warnika, mengatakan bahwa jadwal pertemuan berikut, yang rencananya akan dilakukan pada Selasa 26 Mei 2015 itu, merupakan pertemuan lanjutan yang dilaksanakan pada 21 Mei 2015 kemarin.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Waktu itu, Sudirman tak hadir. Kardaya berujar ada banyak pertanyaan yang akan diajukan kepada eks dirut PT Pindad (Persero) itu.


"(Pertanyaannya) dari penjelasan soal pelantikan dirjen tanpa Keputusan Presiden (Keppres), sampai pembubaran Petral," kata dia di Jakarta.


Kardaya mengatakan dia telah melayangkan dua surat undangan kepada Sudirman. Pertama adalah surat rapat Komisi VII kepada Dewan Energi Nasional (DEN) pada Senin 25 Mei 2015, namun Sudirman menyatakan tidak hadir. Sudirman sendiri merupakan ketua harian DEN.


"Alasannya sibuk," kata dia.


Surat yang kedua adalah pertemuan dengan Menteri ESDM. "Hingga sekarang belum ada kepastian," kata dia.


Kalau Sudirman tak lagi hadir di rapat tanggal 26 Mei itu, Kardaya mengatakan pihaknya akan mengambil sikap tegas.


"Sikapnya tentu akan dikomunikasikan dengan anggota Komisi VII dan sesuai dengan ketentuan UU MD3, yaitu diundang paksa," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya