Sumber :
- Mayel Day Simbolon?/ Jakarta
VIVA.co.id
- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan revisi Undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada) terus berjalan meski pilkada serentak berlangsung.
"Saya kira persoalannya satu. Bagaimana para partai politik punya peluang untuk bisa ikut pilkada," ujarnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 22 Mei 2015.
"Saya kira persoalannya satu. Bagaimana para partai politik punya peluang untuk bisa ikut pilkada," ujarnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 22 Mei 2015.
Baca Juga :
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar
Menurut dia, revisi UU Pilkada bukan hanya masalah kepentingan partai semata.
Namun, lebih karena kepentingan rakyat dan juga kepentingan daerah untuk menentukan pemimpinnya.
"Jadi masalah revisi di DPR saya kira jalan saja dan terus jalan saja," katanya.
Ia menambahkan, persoalan revisi UU Pilkada juga bukan semata-mata faktor adanya konflik yang terjadi pada Partai Golkar.
Tetapi menurutnya, hal tersebut sudah kebutuhan untuk proteksi bagi partai politik apabila ke depan terjadi kasus-kasus yang sama. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Menurut dia, revisi UU Pilkada bukan hanya masalah kepentingan partai semata.