Partai Golkar Serahkan Surat Putusan PTUN ke KPU

Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Mohammad Nadlir

VIVA.co.id - Partai Golkar mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2015. Mereka bermaksud mengantarkan surat hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang membatalkan keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan personalia DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono.

"Kami mengantarkan surat putusan PTUN. Kami juga akan minta penjelasan PKPU yang baru dalam menghadapi pilkada yang akan datang," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Idrus Marham.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Idrus menilai bahwa pernyataan KPU penting. Karena itu, Golkar datang meminta penjelasan secara langsung.

"Kami berpandangan bertemu KPU penting, supaya fatwa yang sampai ke kami hanya satu. KPU kami mintai pendapat, agar ada langkah yang bisa kami ambil dan tidak berbeda penafsirannya," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU, Husni Kamil Manik, menyatakan instansinya tidak memilah-milah dalam menerima tamu dari kalangan partai politik. Menurut dia, KPU tetap dalam posisi netral.

"Kami terima tamu tidak ada kekhususan. Tamu diterima semua, tidak ada urusan yang lain. Ini bahkan special request, baru telepon kemarin, hari ini langsung diterima," kata Husni.

Husni menegaskan bahwa sikap KPU tertuang dalam Peraturan KPU. Karenanya, mereka tidak menyebut partai atau pihak (yang bersengketa) mana yang akan diterima.

"Sikap kami, ya di PKPU pasal 34, 35, 36. Kami tidak menyebut para pihak, apalagi masih Juli. Kami hormati dinamika yang terjadi dalam internal partai, tidak mau ikut. Berharap penyelesaiannya segera," ujarnya.

Idrus datang didampingi Wasekjen DPP Partai Golkar Emmanuel Blegur dan Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya Nurul Arifin. Mereka diterima langsung oleh Husni, dan tiga anggota KPU yakni Arief Budiman, Sigit Pamungkas serta Juri Ardiantoro.

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016