Pemerintah Harus Jamin Beras Palsu Tak Masuk ke Indonesia

Anggota Komisi IV DPR, Hermanto
Sumber :

VIVA.co.id - Isu seputar beras palsu asal China telah meresahkan masyarakat konsumen di Tanah Air. Tidak saja merusak harga pasar, lebih dari itu merusak kesehatan para konsumen. Kabarnya, beras ini terbuat dari ubi jalar, kentang, dan resin sintetis (plastik).
   
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto (dapil Sumbar I) dalam keterangan persnya, mengimbau pemerintah untuk betul-betul menjamin bahwa beras palsu asal China tersebut tidak masuk ke pasar Indonesia. “Jaminan pemerintah ini penting untuk menentramkan masyarakat yang resah, karena isu beras palsu,” tutur Hermanto.

Tidak hanya Indonesia, ungkap Hermanto, sejumlah negara juga sedang dihebohkan oleh beredarnya beras palsu itu. Di India, isu ini juga sudah meresahkan. Apalagi, penjualan beras ini tidak bisa diprediksi dan diketahui secara pasti, karena bercampur dengan beras normal. Bila beras palsu ini sampai dikonsumsi masyarakat, dipastikan akan menimbulkan berbagai gejala penyakit. Dan, yang jelas akan menimbulkan sakit perut.

Politisi F-PKS ini menyebutkan, kalangan masyarakat yang resah, telah meminta klarifikasi seputar hal ini. “Mereka butuh penjelasan dan langkah kongkret pemerintah dalam mengantisipasi isu beras palsu,” ujarnya.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Jaminan tersebut, lanjutnya, tidak cukup diberikan dalam bentuk pernyataan, tetapi juga aksi konkret membendung masuknya beras palsu ke pasar nasional.

Menurutnya, pintu masuk beras plastik itu ada dua, bisa lewat kebijakan impor beras, atau pasar gelap. “Dengan tidak melakukan impor beras, berarti secara tidak langsung telah menutup pintu legal bagi masuknya beras palsu itu ke Indonesia,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mendesak pemerintah, agar tidak melakukan impor beras dan mendorong, agar dalam mencukupi stok beras nasional menggunakan berbagai cara dengan menyerap beras, atau gabah hasil panen petani. 

“Substansi dari UU Pangan adalah kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan itu adalah kita mengonsumsi apa yang kita produksi,” tegas legislator yang terlibat dalam pembahasan UU Pangan ini. (www.dpr.go.id)

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016