Kasus Pembobolan BRI-Banten

Kejaksaan Tahan Empat Tersangka

VIVAnews - Kejaksaan Agung menahan empat tersangka kasus dugaan pembobolan Bank Rakyat Indonesia Rp 169 miliar. Mereka ditahan setelah diperiksa di Kejaksaan Agung hari ini.

"Mereka ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan atas usul penyidik, yang bersangkutan ditahan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 1 Juni 2009.

Empat tersangka itu adalah staf senior Divisi Kredit BRI, Asri Uliya; karyawan BRI Cirebon, Dedih Wijaya; Direktur Utama PT Nazari Jaya Sentosa, Amir Abdullah; dan Direktur Utama PT Javana Arta Buana, M Sugirus, dia juga adalah Komisaris Utama PT Nazari.

Tersangka Amir Abdullah dan Dedih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Tersangka Sugirus ditahan di Rutan Salemba. Sedangkan tersangka Asri Uliya ditahan di Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Arminsyah, mengungkap modus pembobolan BRI senilai Rp 169 miliar. Modus baru yang digunakan pelaku adalah, dia membawa warga ke BRI. Jumlahnya mencapai 340 orang. "Dikumpulkan dan diajak pergi berkedok rekreasi," kata Armin.

Lebih lanjut mantan staf khusus Jaksa Agung ini mengatakan warga tersebut dibelokkan ke Bank Rakyat Indonesia. Mereka diminta menandatangani permohonan kredit. Warga seolah-olah sebagai pemohon kredit pembelian Ruko di Kawasan Bantar Gebang, Pakubuwono, dan Town Square Cilandak.

Jumlah kredit yang diambil kata Armin antara 800 sampai satu juta rupiah. Sebagai imbalan warga diberi uang sebesar 50-150 ribu rupiah. Kata Armin warga mengaku tidak tahu menahu jika diperalat oleh PT NJS dan PT JAB.

Meski demikian penyidik belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Penyidik menduga, pejabat bank ikut merekayasa data-data para nasabah dengan tidak memverifikasi data permohonan.

Kejaksaan akan meminta BPKP untuk menghitung kerugian negara. Atas perbuatan tersebut negara dirugikan Rp 169 miliar. Bank Rakyat Indonesia sendiri, lanjut Armin, mengeluarkan kredit sebesar Rp 226 milyar.

Untuk mengantisipasi, BRI sudah menurunkan jabatan Kepala Cabang Banten yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. BRI juga sudah mengamankan ruko di daerah Pakubuwono.

Terpopuler: Adu Laris Fortuner vs Pajero Sport, Shin Tae-yong Mudah Beli Palisade
Serial Secret Ingredient

Main Series Bareng Nicholas Saputra, Lee Sang Heon Jadi Bisa Masak Orek Tempe

Sebagai infomasi, Nicholas Saputra berperan sebagai Chef Arif yang berada dalam pusaran konflik antara Ha-Joon (Sang Heon Lee) dan Maya (Julia Barretto).

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024