Pancasila Tak Diubah Meski UUD 45 Diamendemen

Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI
Sumber :

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, Pancasila adalah dasar negara yang digali dari budaya dan falsafah bangsa, sehingga tidak ada perubahan pada Pancasila. Bahkan, amendemen UUD 1945 hingga empat kali, Pancasila yang terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dilarang untuk diubah.

Demikian dikatakan Fahri saat menerima sejumlah perwakilan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) dari beberapa kampus. Mereka mendatangi Gedung DPR dengan tujuan untuk menyampaikan aspirasinya, di ruang rapat pimpinan, Gedung Nusantara III, Senin 11 Mei 2015.

“Isi UUD 1945 ada empat kali perubahan. Manusia yang menciptakan konstitusi, bisa saja melakukan kesalahan. Dalam amendemen itu, intinya kita switch konsentrasi menguatkan negara itu melalui penguatan rakyat, bukan penguatan negara itu semata. Tapi, rakyat lah yang kuat,” kata Fahri saat pertemuan.

Politisi F-PKS ini mengatakan bahwa pasal-pasal pada UUD 1945 hasil amendemen, Hak Asasi Manusia (HAM) sudah dijunjung tinggi. Mengingat, kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, oleh karena itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusian dan perikeadilan.

“Silakan baca pasal-pasal mengenai HAM di UUD 1945, betapa kita diberikan kekuatan di sana. Setiap orang tidak boleh dianiaya, tidak boleh dihukum tanpa prosedur, tidak boleh dicabut hak dasarnya. Karena paham negara beralih dari sosialistik otoriter kepada liberalistik demokrasi, tapi kita fokus pada demokrasi,” kata politisi asal dapil Nusa Tenggara Barat ini.

Sementara itu, sebelumnya, Ivan Latifan Fadila, salah seorang perwakilan mahasiswa Fisip se-Indonesia ini menyatakan bahwa tujuan datang ke Gedung DPR adalah ingin menyampaikan amanat rakyat dan pemikiran mahasiswa Fisip dari seluruh Indonesia.

Mahasiswa UIN Bandung ini mengatakan, pada Februari lalu, BEM FISIP seluruh Indonesia mengadakan acara Fisip Movement, dan telah menyepakati joint statement, yang isinya tuntutan di bidang kelautan dan perikanan, ekonomi kerakyatan, pangan nasional, dan budaya.

“Kami menuntut kedaulatan nasional dari berbagai sektor. Masalah Indonesia sudah terlalu kompleks dan multidimensi. Untuk menyelesaikan permasalahan, semua lembaga negara harus menyepakati untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945 naskah asli,” tutur Ivan.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

Dalam kesempatan ini, perwakilan mahasiswa berasal hadir dari UIN Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Muhammadiyah Tangerang, dan Universitas 1945 Bekasi. Di akhir acara, Fahri sempat memberikan cinderamata berupa buku karangannya sendiri berjudul "Negara, Pasar, dan Rakyat". (www.dpr.go.id)

Anggota Komisi VII DPR RI Aryo Djojohadikusumo

Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina

Demi mencapai kedaulatan energi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016