Fadli Zon: Revisi UU Pilkada Takkan Lama

Fadli Zon
Sumber :
VIVA.co.id
PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI
- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, mengatakan pemerintah tak perlu khawatir revisi UU Pilkada tak dapat diselesaikan dengan cepat. Menurutnya, kurang lebih tiga minggu sampai dengan satu bulan waktu yang dibutuhkan untuk merevisi UU tersebut.

Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai

"Kalau jadi disetujui revisi tadi, sudah diukur selama kita membahasnya fokus, tidak melebar. Tiga minggu sampai satu bulan selesai, dan tidak akan mengganggu tahapan-tahapan yang ada. Kan, hanya beberapa pasal dan mengoreksi pasal lain," ujarnya di gedung DPR, Senin 11 Mei 2015.
KPUD DKI Akui Syarat Jalur Independen Sulit


Usai rapat dengan Kemendagri, ia menuturkan akan melakukan rapat lain  dengan Presiden, terkait masalah revisi UU dan masalah lainnya, seperti masalah legislasi dan masalah program pemerintah.


"Ini kan, sebagai upaya bagian dari mempercepat proses yang ada sebelum masa sidang keempat yang akan dibuka minggu depan, sebelum kita buka rapat dengan Presiden juga," katanya .


Pertemuan pimpinan DPR dengan Kemendagri merupakan tindak lanjut dari konsultasi Komisi II DPR dengan Kemendagri, serta KPU untuk mencari solusi  kekosongan hukum. Sebab, UU tidak mengatur soal sengketa dan perselihihan yang bisa minumbulkan masalah di dalam pencalonan pelaksanaan Pilkada.


"Dan, ini juga yang diminta KPU sebagai payung hukum selain usulan ketika itu yakni konsultasi kepada MA dan MK," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.


Menurutnya, DPR menawarkan solusi jika tidak ada penyelesaian. Namun, jika sejalan, UU tersebut akan segera direvisi secepatnya, sehingga tidak akan mengganggu tahapan Pilkada.


"Kalau tidak ada penyelesaian, kita lihat nanti. Tapi kalau sejalan, nanti akan DPR revisi. Yakin, tidak akan menganggu tahapan," katanya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya