Konflik Golkar, Majelis Hakim Diminta Segera Ambil Keputusan

Idrus Marham Hadiri Sidang Lanjutan Partai Golkar di PTUN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham berharap, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) segera memutus sengketa kepengurusan di Partai Golkar. Menurut dia, hal itu dibutuhkan agar ada kepastian hukum. Karena, dalam waktu dekat akan segera digelar Pilkada serentak.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Kita ingin ada kepastian hukum mengenai kepengurusan DPP Golkar. Kita tidak ingin Golkar tidak ikut dalam Pilkada," kata Idrus, dalam persidangan di PTUN, Jakarta, Senin, 11 Mei 2015.

Adanya kepastian hukum diharapkan dapat memberikan kejelasan kepengurusan. Pasalnya, Idrus menyebut ada pihak pihak yang memanfaatkan situasi dualisme kepengurusan di tubuh partainya.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Oleh karena itu, kami mohon dengan hormat, kalo bisa minggu ini sudah ada keputusan," ujar Idrus menambahkan.

Sementara, pihak Tergugat Intervensi yang diwakili Lawrence Siburian mengingatkan, semua pihak untuk menghormati keputusan majelis hakim. Menurut dia, hal itu sudah disepakati saat perundingan antara dua kubu, bahwa siapapun yang menang akan memimpin Partai Golkar.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

"Siapa yang menang, dia yang memimpin Golkar, yang kalah harus hormati yang menang," kata Lawrence.

Sidang polemik kepengurusan Partai Golkar kembali digelar di PTUN Jakarta Timur. Sesuai jadwal, majelis hakim akan memutus sengketa dualisme kepengurusan di Partai Golkar tersebut pekan depan.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya