Dugaan Korupsi Impor Gula PT RNI

Mantan Direktur Keuangan Akan Dituntut

VIVAnews - Jaksa penuntut umum akan menuntut mantan Direktur Keuangan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Ranendra Dangin. Ranendra adalah terdakwa dalam kasus dugaan korupsi penyelewenangan dana operasional impor gula putih antara PT RNI dan Bulog.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas


Pembacaan akan dipimpin oleh Jaksa Zed Tadung Alo di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, hari ini.

Dalam pemeriksaan terdakwa, Ranendra mengaku telah membagi-bagikan dana operasional itu sebagai bonus kepada direksi. Dalam sidang, Ranendra menyatakan pembagian itu merupakan atas perintah Direktur Utama ketika itu Rama Prihananda.

Ia menjelaskan bonus diambil dari uang distribusi KSO senilai Rp 974 juta. Ranendra juga menyebutkan Rama mendapat Rp 300 juta. Sementara direksi lainnya masing-masing mendapat Rp 250 juta.

Uang distribusi itu tidak mencukupi. "Maka atas arahan Dirut, uang bonus diambil dari biaya penyelesaian cacat pajak," kata Ranendra. Dana senilai Rp 3,4 miliar kini tersisa Rp 1 miliar. Ketika pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, Ranendra menyimpan uang sisa itu. "Agus Subekti menyarankan saya mengamankan uang tersebut," kata Ranendra.

Mengenai aliran dana ke mantan Presiden sata itu,  Megawati Soekarnoputri senilai Rp 477 juta ia menjelaskan. Menurut Ranendra, uang itu dari RNI untuk biaya pencanangan petani Tebu oleh Presiden Megawati. "Itu diberikan pada Juli 2004 setelah saya keluar," kata dia. Ranendra menjelaskan aliran itu merupakan hasil temuan komisaris RNI.

Ranendra diduga melanggar pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dia diduga telah mengambil dan menggunakan dana biaya operasional PT RNI dari biaya distribusi rekening bersama senilai Rp
250 juta. Pria yang kini menjabat sebagai Direktur Personalia PT Angkasa Pura Satu ini juga mencairkan dana keuntungan hasil penjualan gula kristal putih impor antara PT RNI dan Perum Bulog senilai Rp 974 juta.

Hal yang sama ia lakukan lagi pada dana cadangan pajak dan dokumen pajak cacat senilai Rp 3,4 miliar. Dari jumlah uang yang diambilnya, Ranendra diuntungkan sejumlah Rp 3,8 miliar. Sisanya dibagi-bagikan kepada 5 orang lainnya dengan nilai antara Rp 100 juta sampai Rp 225 juta.

Uruguay dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal
Nikita Mirzani

Nikita Mirzani Beberkan Pemicu Kandasnya Jalinan Asmara Hingga Soal Kesetiaan

Nikita Mirzani bercerita mendapatkan kekerasan baik secara fisik maupun mental dari sang mantan kekasih.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024