Istri Warga Prancis Terpidana Mati Melobi Pimpinan DPR

Duta Besar Prancis untuk Indonesia, Corine Breuze
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mitra Angelia

VIVA.co.id - Sabina Atlaoui, istri terpidana mati Serge Atlaoui asal Prancis, hari ini menemui Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. Sabina bersama kuasa hukumnya berharap pimpinan DPR turut membantu upaya pencegahan Serge dari eksekusi mati.

Prancis Tegas Menolak Hukuman Mati Serge Atlaoui

Fadli membenarkan adanya pertemuan itu. "Iya, tadi di perpustakaan saya. Ada istrinya (Serge), Sabina Atlaoui. Ada dari pihak Kedutaan dan penerjemah," kata Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 4 Mei 2015.

Fadli mengatakan, dalam pertemuan itu, Sabina mengatakan, vonis mati yang dijatuhkan pada Serge tidak memenuhi azas keadilan. Dari kelompoknya, hanya Serge yang mendapat hukuman mati.

"Menurut Sabina, jangan hanya Serge yang divonis mati. Pemiik pabrik pun divonis sama. Pemilik pabrik lebih bertanggung jawab," kata Fadli menirukan curahan hati Sabrina.

Politisi Gerindra ini menegaskan pemilik pabrik narkoba yang membelit kasus Serge merupakan orang yang paling bertanggung jawab.

Namun, apapun yang terjadi menurut Fadli kejahatan narkoba harus ditindak secara tegas. Namun ketegasan itu harus diiringi dengan penegakan hukum yang adil bagi semua bagian dari sindikat narkoba.

"Kita harus meningkatkan pengawasan penegakan hukum agar berjalan sesuai mekanisme yang ada. Jangan sampai ada ketidakadilan. Sesuai kedatangan mereka yang intinya mereka minta keadilan," katanya.

Serge awalnya masuk dalam daftar gelombang kedua napi yang dieksekusi mati di Nusakambangan pada Rabu dini hari, 29 April 2015. Namun dia dicoret dari daftar gelombang kedua pada saat-saat akhir karena Kejaksaan menghormati hak Serge, yang berupaya menggugat keputusan presiden soal penolakan grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Dubes Prancis Yakin Atlaoui Bisa Terhindar dari Hukuman Mati
(ren)
Serge Masih Cari Celah untuk Lolos dari Eksekusi Mati
Serge Atlaoui

Kejaksaan Belum Jadwalkan Eksekusi Serge

Upaya hukum Serge lolos dari eksekusi mati ditolak PTUN.

img_title
VIVA.co.id
24 Juni 2015