Kasus Novel, Pekerjaan Rumah Jenderal Badrodin Haiti

pelantikan badrodin haiti menjadi kapolri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA.co.id - Pengamat politik dari Indobarometer Indonesia Hadi Surato Rusli mengatakan, polisi harus segera menyelesaikan kasus Novel Baswedan. Hal itu dilakukan guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Kejagung Siap Hadapi Putusan Pengadilan Bengkulu

"Masyarakat berharap cepat selesai kasus ini. Kalau tidak pasti akan membuat keraguan terhadap penegakan hukum di Indonesia. PR baru untuk Badrodin ini," ujarnya.

Menurut dia, kasus perseteruan KPK vs Polri setelah Badrodin Haiti menjadi Kapolri memang harus dituntaskan dengan cepat. Karena, sederet kasus sebelumnya cukup membuat kepercayaan publik terhadap kepolisian berada dititik nadir. Namun demikian ia tetap menghormati dan mengembalikan sebagai proses hukum yang berlaku.

Praperadilan Novel Diterima, Kejagung Lakukan Upaya Hukum

Selain itu, ia berharap, proses hukum yang ada tidak dikalahkan oleh persepsi masyarakat yang terlanjur berprasangka secara berlebihan terhadap Novel.

"Kadang belum salah masyarakat sudah men-judge ini itu. Jangan sampai proses hukum kalah oleh persepsi publik," ujarnya ketika dihubungi VIVA.co.id.

Kasus Novel Dihentikan, Korban Resmi Ajukan Praperadilan

Sementara, terkait pelarangan peliputan gelar perkara atau rekonstruksi di Bengkulu yang tak dihadiri oleh Novel Baswedan dan terpaksa dibatalkan karena buruknya cuaca. Hadi mengatakan, harusnya kepolisian membuka secar lebar demi transparansi penyelesaian kasus ini.

"Bisa terbuka harusnya, kasus seperti pembunuhan dan korupsi lainnya bisa diekspos, kenapa ini tidak bisa diekspos. Harus ada transparansi untuk menyelesaikan masalah ini lah," katanya menambahkan.

Novel kini telah kembali ke Jakarta. Status penahanan Novel Baswedan juga ditangguhkan setelah sebelumnya petinggi KPK dan Polri menggelar pertemuan tertutup.

Penyidik senior KPK ini ditahan Bareskim terkait kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung Walet di Bengkulu pada 2004 silam. Namun, banyak pihak yang mengganggap penangkapan ini buntut dari perseturuan KPK dan Polri.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya