Sumber :
- Antara/ Ujang Zaelani
VIVA.co.id
- Ekonom yang juga mantan Wakil Ketua Umum DPP PAN, Dradjad H. Wibowo, menilai kebijakan pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak, dengan mengandalkan sektor perorangan, tidak bisa memberi efek apa-apa terhadap tambahan pendapatan sektor pajak.
"Jangan kejar wajib pajak ke perorangan, pribadi untuk menutupi kekurangan pemerintah, terkait kurangnya penerimaan negara," kata Dradjad, dalam diskusi di Pressroom DPR, Kamis 30 April 2015.
Baca Juga :
Menkeu Akan Ubah Postur Belanja APBN-P 2016
Baca Juga :
Ahok Ditantang Naikkan Dana Bagi Hasil Pajak
"Jangan kejar wajib pajak ke perorangan, pribadi untuk menutupi kekurangan pemerintah, terkait kurangnya penerimaan negara," kata Dradjad, dalam diskusi di Pressroom DPR, Kamis 30 April 2015.
Baca Juga :
Pejabat Tersandung Panama Papers Didesak Mundur
Dradjad mengatakan, masih banyak perusahaan-perusahaan besar yang menunggak pajak. Itu bisa digunakan oleh pemerintah untuk menambah
income
sektor pajak. Apalagi, nilainya sangat besar.
"Ada sejumlah perusahaan yang pajaknya bermasalah. Astra Internasional masih ada di pengadilan pajak, untuk memastikan negara tidak dirugikan. Kalau nggak salah jumlahnya Rp2 triliun, kemudian Nestle sekitar Rp600-800 miliar," jelas Dradjad.
Dia mengatakan, kondisi ekonomi saat ini tidak memungkinkan untuk melakukan pembangunan-pembangunan dengan skala yang besar yang membutuhkan biaya besar. Sebab, penerimaan pajak yang jauh melebihi target.
"Penerimaan negara anjlok 13 persen. Biasanya 20-25 persen, tetapi data itu sudah satu bulan lebih. Ini akan membuat kita mudah digoyang pasar, sudah terbukti karena pelaku pasar menjadi sangsi dengan kemampuan pemerintah, Jokowi," kata Dradjad.
Dradjad mengatakan, kondisi ekonomi saat ini memang sedang tidak bagus. Sebab, banyak perusahaan yang meminjam dalam bentuk valas, tetapi penghasilan rupiah. "Ketika rupiah
drop
, mau tidak mau kebijakan utangnya naik," ujarnya. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dradjad mengatakan, masih banyak perusahaan-perusahaan besar yang menunggak pajak. Itu bisa digunakan oleh pemerintah untuk menambah