Konflik Golkar, Yusril: Ada Serangan Opini di Luar Sidang

sidang kedua gugatan golkar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Kuasa hukum kepengurusan Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra menganggap pernyataan Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh, yang meminta Hakim Ketua PTUN Teguh Satya Bhakti untuk mundur, adalah pernyataan yang liar.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Saya sudah bicara dengan KY. Ketua KY bilang tidak pernah rapat mengenai hal tersebut. Karena itu ucapan Iman Anshori itu liar, di luar. Dia tidak berwenang," kata Yusril, di sela-sela sidang gugatan di PTUN Jakarta, Senin 27 April 2015.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


Sebelumnya Imam mengatakan, Hakim Teguh yang menyidangkan gugatan Golkar, harus mundur. Karena, Yusril sempat membantu Teguh dalam suatu perkara.


Namun bagi Yusril, hal itu bukan alasan yang tepat. Dia menilai, Imam dan pihak-pihak tertentu mencoba menggiring opini lain di tengah-tengah persidangan yang dia yakini bakal dimenangkan Golkar hasil Munas Bali.


"Anda lihat sidang inikan. Mereka mengembangkan satu opini bahwa saya pernah membantu Hakim Teguh karena itu harus mundur," kata Yusril.


Yusril mencontohkan, saat dipersidangan dengan saksi ahli Maruarar Siahaan. Dia sempat bertanya, apakah menjadi saksi karena membantu Menkumham Yasonna Hanamongan Laoly dan Agung Laksono atau tidak. Maruarar menjawab bukan, tapi kebenaran.


"Pertanyaan saya begini. Saudara Artijo Alkostar, saya sebagai menteri kehakiman mencalonkan Artidjo sebagai hakim agung. Kalau saya tidak calonkan, tidak pernah ada hakim agung namanya Artidjo Alkotsar," kata Yusril.


"Lalu Artidjo itu saya bantu atau tidak? Bantu, ya. Kalau gitu Artidjo harus mundur pada semua perkara yang saya jadi advokad. Tolong anda catat, putusan MA yang saya advokadnya dan Artidjo menjadi hakimnya, tolong diperiksa kembali," kata Yusril bernada satir.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya