Usul Polisi Parlemen Dipicu Aksi Kekerasan di DPR

Pengamanan Jelang Pelantikan Presiden
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Komisi VII Dukung Upaya Pemerintah Perkuat Pertamina
Wacana pembentukan Polisi Parlemen mengemuka. Menurut Ketua Fraksi PKB di DPR, Lukman Edy, gagasan tersebut karena terjadi dua tindakan kekerasan di gedung wakil rakyat itu beberapa waktu lalu.

Pimpinan DPR Nilai Sudah Cukup Bukti Jadikan Ahok Tersangka

"Wacana pembentukan polisi parlemen lebih pada reaksi atas peristiwa lantai 12 Nusantara 1 (Ruang Fraksi Golkar) dan kejadian pemukulan anggota DPR, Mulyadi," kata Lukman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 14 April 2015.
Cita Citata Cabut Laporan terhadap Anggota DPR


Kisruh di Fraksi Golkar adalah saat kubu Munas Ancol hendak mengambil alih ruang pimpinan fraksi. Sempat terjadi aksi pengrusakan dengan cara mendongkel pintu menuju ruang pimpinan Fraksi Golkar itu. Akhirnya, kedua pihak dipertemukan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.


Sementara, pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi, dari Fraksi Partai Demokrat, dilakukan oleh Mustofa Assegaf, yang merupakan anggota di komisi yang sama.


Mustofa, anggota dari Fraksi PPP, memukul Mulyadi akibat saat pendalaman materi di rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said, Mulyadi menegur Mustofa karena menggunakan waktu lebih dari 10 menit. Sementara dalam UU MD3, diatur waktu maksimal yakni 3 menit saja.


"Wacana ini tidak pernah dibicarakan sebelumnya. Oleh sebab itu, kalau dilihat dari aspek kebutuhan mendasar pelaksanaan tugas keparlemenan saat ini, keberadaan polisi parlemen tidak diperlukan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR ini.


Sebagai anggota parlemen, Lukman merasa pengamanan sudah cukup. Walau diakuinya ada kekurangan, namun itu hanya profesionalitas petugas Pamdal dan polisi Obvit yang saat ini sudah melekat di Gedung Parlemen.


"Kalau secara personel Pamdal dan Polisi Obvit dirasa kurang, saya kira DPR bisa minta tambah. Kalau soal profesionalitas petugas saya kira DPR perlu memperbaharui SOP Pengamanan, atau meninjau kembali pihak ketiga yang mengelola pengamanan DPR sehingga lebih menjamin rasa aman bagi anggota Parlemen dalam menjalankan  tugasnya," jelasnya.


Lukman merasa tidak ada ancaman khusus di parlemen. Kecuali, lanjut Lukman, akhir-akhir ini banyak tamu yang tidak jelas identitas dan kepentingannya, berkeliaran di Gedung Parlemen.


"Dalam soal ini sepertinya Pamdal terlalu longgar, dan banyak anggota yang dikejar-kejar sampai ke toilet. Kadang perilaku mereka sudah keterlaluan," katanya.


Walau begitu, situasi ini menurut Lukman, tidak perlu pengamanan dengan polisi parlemen, seperti yang kini diusulkan.


"SOP soal penerimaan tamu di gedung parlemen harus diperbaiki. Soal lain menurut saya tidak ada yang mengganggu, yang menyebabkan DPR harus meningkatkan sistim pengamanannya seperti polisi parlemen," kata Lukman.![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya