Sekjen Golkar: Kubu Ancol Lecehkan Ketetapan PTUN

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
- Langkah kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol yang menggelar konsolidasi di Medan, Sumatera Utara, dinilai telah melecehkan ketetapan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

"Kami sangat-sangat menyesalkan adanya langkah-langkah dari kubu Ancol yang sudah tergolong Counter of Court. Sudah melecehkan PTUN yang sudah mengambil keputusan (sela) pada 1 April 2015 lalu," ujar Sekjen DPP Golkar, Idrus Marham, Senin 13 April 2015.

Idrus juga menyayangkan konsolidasi di Medan, Sumatera Utara yang berjalan ricuh. Dia menganggap kejadian tersebut mencederai Partai Golkar.

"Melakukan konsolidasi, melakukan pembentukan plt di beberapa daerah. Kasus Sumatera Utara itu saya kira makin merusak citra Partai Golkar," kata Idrus.

Selanjutnya Idrus juga berharap agar sidang ini segera cepat diselesaikan guna mencegah dampak sosial politik yang muncul di daerah.

"Kita ini mempercepat, dengan memproteksi dampak sosial politik yang muncul di daerah. Mestinya Menkumham lebih sensitif melihat itu," ujar Idrus.

Seperti yang telah diketahui, Partai Golkar kubu munas Ancol telah menggelar rapat konsolidasi di Medan Sumatera Utara pada 11 April 2015. Konsolidasi tersebut berjalan ricuh.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Agung Laksono ditolak kader Golkar yang menyatakan kepengurusan hasil Munas Ancol tidak sah.

Menurut Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya mengatakan, gesekan di Medan membuktikan klaim kepengurusan Agung Laksono yang didukung mayoritas kader di daerah tidak terbukti.

Fakta di lapangan jusrtu menunjukkan mayoritas kader dari pusat hingga daerah tetap mendukung kepengurusan Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (ARB).

![vivamore="Baca Juga :"]

Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah

[/vivamore]

(ren)

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016