Akbar Tandjung: Munas Bali Sah

Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie di lokasi Munas Golkar 2014.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id -
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Politisi senior Partai Golkar, Akbar Tandjung, mengatakan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa SK Menkuhmam membawa angin segar. Akbar menjadikan putusan itu sebagai acuan pegangannya karena mempengaruhi keabsahan partai apakah Munas Bali atau Ancol.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Akbar menerangkan bahwa pada saat Munas Bali ia hadir dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Oleh karenanya, ia menilai produk dari Munas tersebut memang benar sah. Alasan lainnya, karena penyelenggaranya DPP Partai Golkar di bawah Aburizal Bakrie dan DPD satu dan dua juga resmi serta diketahui publik.
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


"Waktu itu tidak hadir ada tiga organisasi yaitu Kosgoro 57, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan AMPI. Lainnya itu hadir, makanya saya pastikan Munas itu sah," kata Akbar Tandjung Usai menghadiri Pelantikan Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra dan Pembukaan Rapimnas di kantor DPP Partai Gerindra di jalan RM Harsono Nomor 54 Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 April 2015.


Ia juga mengatakan bahwa kubu Munas Bali punya itikad baik, karenanya ia yakin Golkar kubu munas Ancol juga tentu punya itikad yang sama untuk menyelesaikan perselisihan yang ada.


"Kalau ada yang tidak semestinya dilakukan pejabat pemerintah ya wajar, makanya Golkar dengan kewenangan yang dimilikinya, seperti fraksi di DPR yang mengajukan hak angket," kata Akbar.


Hak angket untuk Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly digagas dan diawali dari kader Golkar, kemudian dilanjutkan ke anggota KMP yang lain. Tujuannya untuk menyampaikan satu gerakan politik, hal tersebut juga dijamin oleh undang-undang.


"Selama dijamin kenapa tidak? Dengan alasan yang kuat dan rasional. Dalam semangat itulah, diprakarsai kader Golkar menggunakan hak angket," tuturnya.


Sementara itu, terkait dengan Rapimnas Partai Golkar yang digelar kubu Agung Laksono, ia mengatakan bahwa harusnya masing-masing pihak menghormati putusan institusi resmi.


"PTUN kami gugat kemudian ditolak, disepakati, putusan sela dilaksanakan supaya pihak-pihak tidak melakukan kegiatannya sambil menunggu putusan resmi PTUN," katanya.


Ia mengatakan, jika kedua pihak tetap melakukan kegiatan lagi, jelas akan menimbulkan reaksi, karenanya ia menyarankan sebaiknya masing-masing kubu mengendalikan diri. Terlebih soal Rapimnas yang digelar secara terbuka.


"Kami menghormati saja intitusi resmi yang berkaitan dengan hukum, yaitu putusan sela PTUN," tuturnya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya