VIVAnews - Mahkamah Agung mengeluarkan peraturan akan memotong tunjangan hakim jika melakukan indisipliner. Juru bicara Mahkamah Agung, Hatta Ali, menyatakan potongan itu otomatis akan kembali ke kas negara.
"Potongan remunerasi akan masuk kembali ke kas negara, tidak ada uang yang akan diambil MA," kata Hatta Ali saat dihubungi VIVAnews, Rabu 27 Mei 2009. "Semua akan masuk kembali ke kas negara."
MA mengeluarkan Keputusan Ketua MA Nomor 069/KMA/SK/SK/V/2009 tentang Perubahan Pertama Atas Keputusan Ketua MA RI Nomor 71/KMA/SK/V/2008 tentang Ketentuan Penegakan Disiplin Kerja dalam Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di bawahnya. Keputusan ini ditandatangani Ketua MA, Harifin Andi Tumpa pada 13 Mei 2009.
Peraturan tersebut mengatur pemotongan tunjangan terhadap setiap pegawai yang terlambat masuk kerja, pulang sebelum waktunya, tidak masuk kerja, titip absen, dan melakukan absensi untuk pegawai lain. Selain itu potongan juga berlaku bagi pegawai atau hakim yang tidak mengikuti upacara 17 Agustus dan upacara lainnya, serta cuti walau pun dengan alasan yang penting. Besar potongan itu bervariasi pada setiap pelanggaran.
Hatta Ali menjelaskan, peraturan itu akan diberlakukan kepada seluruh pegawai dari Ketua MA hingga pegawai tingkat rendah. "Termasuk hakim agung, tidak pandang bulu," ujar Hatta Ali yang juga menjabat sebagai Ketua Muda Bidang Pengawasan MA.
Menurut Hatta Ali, potongan itu langsung dipotong petugas bendahara di masing-masing kantor. Pemotongan didasarkan pada absensinya. "Pemotongan akan dikenakan secara langsung, tidak mungkin menolak dan tidak membayar," jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Hakim dan Pegawai Negeri di Lingkungan MA dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, besarnya tunjangan khusus kinerja hakim yang tertinggi adalah Rp 31,1 juta per bulan bagi Ketua MA dan terendah untuk hakim Pengadilan Agama Kelas II sebesar Rp 4,2 juta per bulan.
VIVA.co.id
29 Maret 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) telah menyiapkan layanan Bengkel Siaga untuk mobil dan sepeda motor yang tersebar di 66 titik guna menyambut mudik lebaran 2024.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
10 hari lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Nikita Mirzani Resmi Coret Nama Loly dari Kartu Keluarga hingga Asuransi, Akui Tak Peduli Lagi
IntipSeleb
12 menit lalu
Perseteruan Nikita Mirzani dengan sang anak Loly kembali memanas dengan artis tersebut yang menghapus nama sang putri dari Kartu Keluarga atau KK, hak waris, dan asuransi
Kabar Duka, Ayah King Nassar Meninggal Dunia
JagoDangdut
34 menit lalu
Kabar duka menyelimuti penyanyi dangdut kenamaan King Nassar. Ayahanda tercintanya, H. Ahmad Hasan Sungkar, meninggal dunia pada hari Jumat, 29 Maret 202.
Selengkapnya
Isu Terkini