DPR Khawatir Ulah Menteri Yasonna Berimbas kepada Presiden

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menghadiri rapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks Parlemen di Jakarta pada Senin, 6 April 2015. Rapat itu meminta penjelasan sang Menteri atas kebijakannya seputar perselisihan internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme

DPR menilai keputusan Menteri Yasonna meresahkan kader-kader kedua partai itu karena konflik kian tak terkendali alias justru makin memanas. Sumber masalahnya adalah Menteri dinilai mendahului putusan Pengadilan atas perselisihan itu sehingga kian menajamkan sengketa.
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot


Legislator Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, keputusan Menteri Yasonna sangat membahayakan. "Apalagi saya dapatkan laporan ada bentrokan. Sama seperti saat PDIP dulu,” katanya.


Menurutnya, publik dapat secara objektif menilai Munas Partai Golkar di Bali dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie adalah yang sah, sedangkan Munas yang lain palsu karena diselenggarakan tidak sesuai aturan dan konstitusi Partai. Tapi Menteri Yasonna justru mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas di Ancol, Jakarta, dengan ketua umumnya Agung Laksono.


“Saya khawatir apa yang dilakukan Menteri bisa merambat ke Presiden (Joko Widodo). Kita sudah siapkan hak angket. Kita punya kewenangan untuk panggil jajaran menyelidiki ini," kata Soesatyo yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI.


Anggota lain Komisi III DPR RI, Ahmadi Noor Supit, mencecar Menteri karena tak menaati putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara yang menunda pemberlakukan Surat Keputusan Menteri atas kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono.


"Tidak mengakui putusan sela itu meresahkan di Golkar. Pasti ada maksud. Ini bukan persoalan internal partai. Saya tahu persis yang terjadi di daerah. Putusan Menkum HAM membuat kondisi memanas," kata Ahmadi.


Dia mempertanyakan dasar Menteri Yasonna hingga mengesahkan Munas Ancol yang penyelenggara dan pesertanya bermasalah. "Bagaimana bisa diakui peserta dilaporkan ke polisi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Saudara Menteri harus teliti mana yang sah, mana yang tidak," katanya.


Lagislator Golkar lainnya, Misbakhun, menjelaskan kepada Menteri terkait putusan Mahkamah Partai Golkar yang selalu dijadikan alasan untuk membuat keputusan.


"Mahkamah Partai memberikan jawaban klarifikasi agar tak menimbulkan multitafsir. Mahkamah Partai bukan amar putusan melainkan pendapat berbeda yang ditulis Majelis. Nah, amar mana yang dijadikan dasar keluarnya Surat Keputusan Menkum HAM tersebut," katanya.


Misbakhun meminta Menteri Yasona merevisi keputusanya. "Ada waktu untuk koreksi. Ada kesedihan keluarga besar harus berselisih karena keputusan tersebut. Pengadilanlah tempat kita mengadu. Saya ingin ada klarifikasi yang tuntas," katanya.
![vivamore="
Baca Juga
:"]




[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya