Yusril: Masalah Ada di Pak Laoly

ptun kabulkan permohonan gugatan golkar kubu arb
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id - Kuasa Hukum Partai Golkar, Yusril Ihza Mahendra, meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly, untuk mematuhi putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Menurut Yusril, Laoly tak boleh membuat bingung masyarakat.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Masalah ada di Pak Laoly itu sendiri. Gantilah tindakan memutarbalikkan hukum," kata Yusril dalam perbincangan dengan tvOne, Jumat, 3 April 2015.

Yusril yang juga pakar hukum tata negara ini menilai, Laoly adalah seorang pejabat negara, Menkumham. Oleh karena itu ia harus menjadi panutan, dan contoh bagi semua orang.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Keputusan dibolak-balik seperti ini. Putusan pengadilan itu kepastian. Surat keputusan beliau (terhadap Partai Golkar) oleh pengadilan ditunda. Sejak saat itu tidak bisa dijadikan alat," ujar Yusril menjelaskan.

Yusril yakin, Laoly memahami putusan sela PTUN yang mengabulkan permohonan Aburizal Bakrie dengan menunda SK kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol. Namun, sejauh ini menteri asal PDI Perjuangan itu seolah tidak paham.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

"Ya memahami tapi pura-pura tidak paham karena punya kepentingan politik. Menkumham harus yuridis. Saya dua kali jadi menteri kehakiman, jadi tahu persis." 

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya