- VIVAnews/Rizki AR
VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo meminta kubu Agung Laksono untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Hal itu merujuk dari keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah memutuskan untuk mengembalikan kepengurusan Partai Golkar pada hasil Munas Riau.
"Kami meminta kubu Munas Ancol untuk mengosongkan DPP, karena menempati itu melanggar hukum," kata Bambang di DPR RI, Jakarta, Kamis 2 April 2015.
Menurut Bambang, keputusan sela PTUN itu telah tegas menunjukkan siapa yang berhak menjadi pemegang tampuk kepemimpinan Partai Golkar hingga ada keputusan tetap pengadilan.
"Kita kembali ke pengurusan Munas Riau. Pihak yang nggak berkepentingan segera mengosongkan DPP, kecuali pengurus hasil Munas Riau," ujar Bambang.
Bambang menegaskan, bila imbauan ini tak diindahkan, maka pihaknya terpaksa akan meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
"Bila terpaksa, kami akan minta aparat hukum untuk mengosongkan DPP," kata Bambang. (ase)
![vivamore="