Yusril: Kami Telah Mencapai Satu Langkah Maju

Sekjen DPP Partai Golkar, Idrus Marham.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur yang mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie (ARB) membuat Yusril Ihza Mahendra selaku kuasa hukum Partai Golkar sangat bersyukur.

Yusril juga menilai apa yang diputuskan PTUN itu merupakan suatu kemajuan untuk kepengurusan Partai Golkar.

"Ini (putusan sela PTUN) sebenarnya kami sudah mencapai satu langkah maju dengan putusan penundaan ini," kata Yusril saat ditemui usai persidangan di PTUN, Rabu, 1 April 2015.

Yusril mengatakan, putusan ini akan menguatkan pada persidangan yang akan dijalani di Jakarta Utara.

"Putusan penundaan ini akan memperkuat gugatan perbuatan melawan hukum di pengadilan Jakarta Utara, dan kami tahu ditunda karena ada mediasi dua minggu," tutur Yusril.

Yusril juga mengatakan agar kedua persidangan ini berjalan secara simultan dan mampu memberikan hasil yang menggembirakan untuk Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

"Jadi, strategi kami, dua pengadilan ini berjalan secara simultan dan mudah-mudahn dua pengadilan ini memberikan putusan yang sama-sama menggembirakan bagi Pak Aburizal Bakrie dan Pak Idrus Marham serta pimpinan Golkar yang lain," kata Yusril.

Anwat Sadat - Jakarta

![vivamore="
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
Baca Juga :"]
Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar


[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya