- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
Menurut ARB, harusnya kejadian yang syarat dengan aksi kekerasan itu tidak perlu terjadi. Karena, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum sedang berjalan.
"Siapa yang menang (pengadilan), ya jadi ketua fraksi. Tidak usah rebutan begitu. Kita sudah memberikan nama ketua fraksi, ditandatangani oleh wakil ketua DPR, dan menunggu kesepakatan pimpinan DPR," ujar ARB.
Dia juga menjelaskan, komposisi anggota DPR dari Partai Golkar setelah putusan pengadilan bisa saja berubah. "Anggota DPR yang membelot akan kita catat nanti. Itu juga akan mendasari keputusan tentang kepengurusan," ujarnya.
ARB datang ke PN Jakarta Utara bersama Nurdin Halid dan Ketua DPP Golkar Fredi Latuhamina, serta pengurus DPP Parta Golkar lainnya. Saat sidang digelar, Pengadilan Jakarta Utara juga ramai dipadati pendukung Partai Golkar yang membentangkan spanduk berisi dukungan mereka terhadap ARB. (ren)
![vivamore="Baca Juga :"]
[/vivamore]
Laporan: M Iqbal/ Jakarta