DPP Partai Golkar Minta Hakim Tunda Pengesahan Munas Ancol

Sidang Perdana Gugatan Partai Golkar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot
- DPP Partai Golkar meminta majelis hakim menunda pengesahan kepengurusan Partai Golkar Agung Laksono versi Munas Ancol yang disahkan Menteri Hukum dan HAM beberapa waktu lalu. Ini karena proses hukum penyelesaian sengeketa kepengurusan Partai Golkar belum selesai.

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Partai Golkar versi Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Jakarta Utara, Selasa 31 Maret 2015. Sidang gugatan yang dipimpin hakim Lilik Mulyadi memberi waktu selama 40 hari kepada kedua kubu untuk menyelesaikan permasalah ini. Apakah itu di dalam pengadilan atau tidak.

"Proses mediasi yang diberikan hakim diupayakan agar dipersingkat, sehingga dapat mempercepat proses hukum yang sedang berjalan," ujar Yusril.

Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Golkar Freddy Latuhamina juga menyinggung kejadian ricuh di Fraksi Golkar beberapa waktu lalu. Dia menyesalkan aksi premanisme dalam pengambilalihan ruang Fraksi Golkar kemarin. Menurut dia, aksi perebutan paksa ruangan Fraksi Golkar di DPR menjadi gambaran bahwa mereka yang melakukan aksi kekerasan telah mencederai kehormatannya sendiri.

"Anggota DPR itu protokoler yang terhormat, sangat disesalkan kemarin (ricuh di DPR). Itu menjadi tontotan yang mengecewakan masyarakat," katanya.

Dia berharap semua pihak berpikir dewasa dan sabar menunggu keputusan sidang yang tidak lama lagi akan keluar. "Siapa yang menang dialah yang memimpin. Dan saya kira kedua belah pihak harus siap menghadapi keputusan pengadilan," ujarnya.

![vivamore="Baca Juga :"]

Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah

[/vivamore]

Laporan: Muhammad Iqbal/ Jakarta

KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016